Posts Tagged ‘Denny JA’

            Jakarta, 25 Januari 2022

            Anggota Komite Nobel Sastra yang terhormat,

            Kami yang bertanda tangan di bawah ini (total 536 penulis, editor, penerjemah, penggiat sastra, dan anggota masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Anti Manipulasi Sastra Indonesia) menulis surat ini untuk menolak usulan Komunitas Puisi Esai untuk mengajukan pendirinya, Denny Januar Ali, atau lebih dikenal dengan Denny JA, sebagai calon penerima Nobel Sastra.

               Sejak 20 Desember 2021, siaran pers Komunitas Puisi Esai telah menyebar ke sejumlah media di Indonesia, yang memuat informasi bahwa komunitas tersebut telah menerima surat undangan dari Anda untuk mengajukan nama agar dipertimbangkan sebagai calon penerima Hadiah Nobel Sastra tahun 2022. Disebutkan pula bahwa komunitas tersebut telah memutuskan mengajukan nama Denny JA untuk dipertimbangkan oleh Akademi Swedia.

               Dalam sebuah pernyataan kepada Jawapos.com, sebuah media daring nasional, Koordinator Pelaksana Komunitas Puisi Esai, Irsyad Muhammad, menyatakan bahwa “Denny JA menjadi sastrawan Indonesia kedua yang pernah secara resmi dicalonkan dengan prosedur resmi melalui undangan Panitia Nobel, setelah Pramudya [sic] Ananta Toer,”

               Sejak itu, Denny melalui halaman Facebook-nya menerbitkan setidaknya 16 esai, ditulis oleh pengikutnya, untuk mendukung berita tersebut, dengan penekanan bahwa komunitasnya telah menerima surat undangan dari Komite Nobel (meski tidak pernah benar-benar menunjukkan salinannya), termasuk menerbitkan berbagai postingan untuk menegaskan kembali klaim bahwa Denny merupakan penulis Indonesia kedua yang telah jadi nominee — alih-alih baru nama yang diajukan untuk dipertimbangkan sebagai nominee — untuk Hadiah Nobel Sastra, setelah penulis besar Indonesia Pramoedya Ananta Toer (yang nominasinya telah dikabarkan selama bertahun-tahun tetapi belum dapat dikonfirmasi karena, sebagaimana tercantum dalam situs resmi Hadiah Nobel, nama-nama nominee Nobel tidak dapat diumumkan hingga 50 tahun setelah pencalonan).

               Dalam unggahan Facebook pada 15 Januari 2022, Denny bahkan menerbitkan mockup prangko bergambar ilustrasinya dan tulisan “The Nobel Prize Nominee”.

               Upaya penyesatan publik ini makin menambah daftar panjang manipulasi sastra yang dilancarkan Denny sejak tahun 2012. Taktiknya yang sering licik demi melambungkan namanya sendiri, termasuk dengan menyebarkan berita palsu tentang statusnya sebagai nominee Nobel Sastra, meyakinkan kami bahwa dia bukan calon yang cocok sebagai nominee, apalagi untuk menjadi pemenangnya.

               Sebagai bahan pertimbangan, berikut ini kami uraikan aktivitas manipulatif Denny JA di kancah sastra Indonesia dari tahun 2012 hingga saat ini.

Denny JA dan Pseudo-Invensi “Puisi Esai”nya

               Denny, seorang pengusaha dan konsultan politik, tidak dikenal oleh pembaca Indonesia sampai diterbitkannya kumpulan “puisi esai” Atas Nama Cinta, pada April 2012. Buku itu diberi label “Genre Baru Sastra Indonesia”.

               Klaim Denny bahwa ia telah menemukan genre sastra baru “puisi esai” di Indonesia langsung menuai kritik, baik dari pembaca maupun kritikus sastra, sebab:

  1. Puisi esai atau esai bersajak terbukti telah menjadi bagian dari kanon sastra di banyak negara, termasuk Indonesia. Seorang kritikus menyatakan “puisi esai” yang diproklamirkan sendiri oleh Denny sebagai “pseudo-invensi”.
  2. Denny mendefinisikan “puisi esai”nya sebagai puisi bercita rasa esai, namun faktanya sebagian besar puisinya hanya merupakan puisi naratif dengan taburan catatan kaki. Catatan kaki — yang jelas bukan ciri khas esai, apalagi karya sastra — diklaim sebagai sine qua non definisinya tentang ke-esai-an. Definisi ini, karena tidak memiliki basis sejarah atau (ke)sastra(an), tentu saja menipu.

               Dalam kata pengantar kumpulan “puisi esai” di atas, Denny menulis:

“Sebuah genre baru di dunia seni atau paradigma baru di dunia pemikiran hanya ditentukan oleh satu hukum sosial saja. Yaitu apakah hal baru itu diterima oleh sebuah komunitas? Itu cukup  dengan  melihat  banyaknya  pengikut atau  pengarang  yang  mengulangi   medium atau ekspresi baru itu.

Sebuah genre pada dasarnya adalah konstruksi sosial. Ia tidak lahir hanya karena titah seorang otoritas sastra, tapi terutama karena diterima oleh publik.

Genre atau paradigma tidak diukur dari kualitas internal karya itu atau kedalaman  cara berpikir baru yang ditawarkan. Ia semata diukur oleh daya terima publik terhadap ekspresi baru itu. Ia ditentukan oleh popularitas ekspresi baru itu.”

               Bertahun-tahun sejak itu, Denny memfokuskan upayanya untuk mempromosikan pseudo-invensi bernama “puisi esai” ini.

Upaya Legitimasi Melalui Propaganda

               Jurnal Sajak, yang dipimpin dan didanai Denny sejak 2012, menjadi senjata utama propaganda. Antara tahun 2012 dan 2013, majalah ini menggelar lomba penulisan “puisi esai” dengan hadiah uang 50 juta rupiah (sekitar 32.000 Krona). 10 antologi berisi karya para pemenang diterbitkan kemudian oleh penerbit bernama sama. Kegiatan-kegiatan ini tidak diragukan lagi merupakan upaya untuk membuktikan bahwa genre “puisi esai” telah: (1) menghasilkan banyak pengikut atau  pengarang  yang  mengulangi   medium atau ekspresi baru itu; (2) diterima oleh publik; dan (3) mencapai popularitas.

               Upaya legitimasi dilanjutkan dengan diterbitkannya buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh pada 3 Januari 2014, hanya 21 bulan setelah terbitnya kumpulan “puisi esai” pertama Denny. Daftar 33 nama tersebut disusun oleh 8 penulis senior bernama Tim Delapan — yang enam anggotanya merupakan redaktur Jurnal Sajak. Denny JA menduduki urutan ke-30 dalam daftar tersebut, sebuah pencapaian luar biasa bagi seseorang yang dua tahun sebelumnya nyaris tidak dikenal di kalangan sastrawan.

               Buku itu segera mendapat kritik keras. Tanggal 7 Januari 2014, sebuah petisi yang ditandatangani 756 penulis, kritikus, guru sastra, dan pegiat sastra Indonesia diluncurkan untuk menolak penerbitan buku tersebut, termasuk imbauan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menarik buku tersebut dari peredaran karena menyesatkan masyarakat luas dan sarat dengan konflik kepentingan dalam publikasinya. Seperti yang dikemukakan oleh Maman S. Mahayana, anggota Tim Delapan yang kemudian mengundurkan diri dari posisinya — serta menuntut lima esai yang telah ditulisnya dalam buku itu (dengan bayaran Rp 25 juta) untuk dihapus— Denny membiayai penerbitan buku tersebut dan tim memasukkan namanya ke dalam daftar meskipun dia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

               Namun gelombang besar penolakan itu seolah tak menyurutkan Denny. Upayanya untuk memperkuat citranya sebagai penemu genre sastra baru (walaupun palsu) terus berlanjut. Antara 2015 dan 2016, Denny menghabiskan miliaran rupiah untuk merekrut salah satu sutradara film terkemuka, Hanung Bramantyo, yang terkenal dengan melodramanya, untuk membuat beberapa film adaptasi dari “puisi esai”nya.

               Antara 2019 dan 2021, lima buku berisi 35 naskah film yang diadaptasi dari 35 “puisi esai” Denny terbit.

               Sejak pertengahan 2017 hingga pertengahan 2018, Denny juga meluncurkan program penulisan “puisi esai” nasional, menghabiskan 850 juta rupiah sebagai imbalan bagi 170 kontributor dari 34 provinsi. Dalam kontrak, penugasan digambarkan sebagai “Pekerjaan Kontrak”.

               Program ini pun mendapat kecaman luas dan berujung pada penandatangan petisi yang lain.  Sebanyak 3.072 penandatangan, yang menyebut diri mereka “Penyair Muda Indonesia”, tercatat menyatakan penolakan, antara lain karena; (1) program tersebut dianggap sebagai bagian dari manipulasi sastra Denny untuk, dengan kekuatan uang, mendapatkan legitimasi sebagai tokoh sastra nasional dan (2) kuat dugaan Denny memanipulasi lembaga-lembaga negara, termasuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Kantor/Balai Bahasa daerah, untuk membantu memuluskan program penulisan “puisi esai”nya.

               Pada tahun 2018, Denny juga meluncurkan lomba resensi “puisi esai” dengan total hadiah uang 200 juta rupiah. Karya pemenang kemudian diterbitkan dalam antologi. Pada 2018 dan 2019, ia juga menyelenggarakan lomba penulisan “puisi esai” tingkat Asean dengan hadiah ratusan jutaan rupiah.

               Denny juga menerbitkan serangkaian buku yang mencoba menyoroti fenomena “puisi esai” antara tahun 2017 dan 2019. Tahun 2017, salah satu buku berjudul Membaca Puisi ke Tengah Gelanggang: Jejak dan Karya Denny JA— yang tidak lebih hanya propaganda langsung untuk “puisi esai” — dikirim tanpa diminta ke puluhan penulis di Indonesia. Namun sebagian besar para penerimanya kemudian mengembalikan buku tersebut begitu mengetahui bahwa buku gratis itu merupakan upaya lain untuk mengkooptasi mereka untuk tujuan Denny.

Mengapa Denny JA Tidak Layak Dinominasikan Sebagai Penerima Hadiah Nobel Sastra?

               Kami menyoroti empat poin pentingmengenai upaya Denny JAmemproklamasikan dirinyasebagai calon resmi penerima Nobel Sastra:

  1. Penggiringan opini publik yang dilakukan Denny dan Komunitas Puisi Esainya, dengan pesan utama bahwa Denny telah merupakan nominee untuk Hadiah Nobel Sastra tahun 2022 (sementara nama para nominee tidak akan pernah benar-benar diumumkan sampai 50 tahun ke depan), telah melanggar Rules of Nomination dari Akademi Swedia, yang menyatakan bahwa “Mengumumkan pencalonan dilarang, demikian pula mencalonkan diri sendiri”;
  2. Koordinator Pelaksana Komunitas Puisi Esai, Irsyad Muhammad, mengatakan dalam sebuah pengumuman resmi bahwa “Anggota masyarakat tidak dapat menominasikan kandidat untuk Hadiah Nobel Sastra. Pengajuan nama ke Akademi oleh anggota masyarakat atau individu akan secara otomatis didiskualifikasi; hanya mereka yang telah diundang secara resmi oleh Komite Nobel yang dapat mengajukan nama untuk dicalonkan.”

Pernyataan ini jelas merupakan disinformasi. Sebab situs resmi Hadiah Nobel mencantumkan empat kategori “Nominator yang Memenuhi Syarat”, tetapi tak satu pun dalam empat kategori itu menyebutkan bahwa surat undangan adalah persyaratan bagi para nominator. Situs resmi Hadiah Nobel hanya menyatakan bahwa “Komite Nobel Sastra mengirimkan surat undangan kepada orang-orang yang memenuhi syarat untuk menominasikan penerima Nobel Sastra”.

  • Poin-poin di atas telah dikonfirmasi oleh Magnus Halldin dari Komite Nobel dalam email menanggapi pertanyaan dari Kompas.com, sebuah surat kabar nasional, yang diterbitkan pada 11 Januari 2022. Dalam tanggapan emailnya, Halldin mengatakan bahwa pencalonan untuk Hadiah Nobel Sastra tidak boleh diungkapkan kepada publik dan bahwa usulan pencalonan tidak memerlukan surat undangan.
  • Namun dalam berbagai unggahan di media sosial, Denny dan Komunitas Puisi Esai secara konsisten memberikan kesan bahwa dirinya telah menjadi nominee penghargaan (yakni, telah lulus proses evaluasi oleh Komite Nobel). Padahal sebagaimana dinyatakan dalam situs Hadiah Nobel, “batas waktu pengiriman calon nominasi” adalah 31 Januari 2022, masih beberapa minggu lagi pada saat ia dan komunitasnya mulai mengampanyekan dirinya sebagai nominee.

               Maka berdasarkan alasan di atas — terutama seperti yang ditunjukkan dalam daftar panjang upaya Denny untuk menyesatkan dan memanipulasi publik sastra di Indonesia (seringkali dengan kekuatan finansialnya) dan kerusakan yang ditimbulkan oleh tindakannya terhadap komunitas sastra—kami yang bertanda tangan di bawah ini, anggota Aliansi Anti Manipulasi Sastra, menolak dengan keras usulan pencalonan Denny Januar Ali alias Denny JA sebagai penerima Nobel Sastra 2022 dan tahun-tahun mendatang.

               Terima kasih banyak atas pertimbangan dan kebijaksanaan Anda.

               Semoga sukses,

               Aliansi Anti-Manipulasi Sastra

*Catatan Kaki:

Surat ini ditandatangani 536 sastrawan, editor, jurnalis dll yang bernaung di bawah nama Aliansi Anti Manipulasi Sastra dan sudah dikirimkan versi bahasa Inggrisnya ke Komite Nobel Sastra di Swedia. Daftar para penandatangan bisa dilihat di https://drive.google.com/…/1Lv5LJFruPuEdISzlETFyDt…/view

Oleh: Remy Sylado

 

Tulisan Denny JA berjudul “Remi Sylado, Puisi Esai dan Kisah Kacang di Pesawat”, maunya mencela saya, tapi kasihan aktualnya hanya jatuh sebagai pameran kebebalan dari seorang berkelas pedagang blantek di pasar hewan yang berilusi dirinya seakan-akan intelektual sastra.

Sebelum saya melanjutkan, menjawab celaan Denny JA itu, terlebih dulu saya mesti mengilasbalik cerita bagaimana saya diundang bicara di Wapres Bulungan dalam acara ulangtahun Sastra Reboan yang berlanjut dengan diskusi. Di forum itu ada seseorang yang bertanya tentang ‘puisi esai’, dan saya menjawab dengan cerita berikut ini. Bahwa pada suatu hari Dad Murniah dari Badan Bahasa menelepon saya, meminta saya menulis pengantar untuk buku ‘puisi esai’ Denny JA. Saya pun meminta dikirimi contoh puisi-puisi itu. Setelah membaca beberapa saya merasa tidak mendapat dua hal yang selama ini saya isyaratkan untuk semua karya sastra – puisi maupun prosa – yaitu kekayaan intelektual di satu pihak dan kekayaan spiritual di lain pihak.

Karena saya tidak mendapatkan dua antepan itu pada contoh ‘puisi esai’ tersebut, saya bilang kepada Dad Murniah, tidak mau menulis pengantar yang dimaksudkannya. Walau begitu, iseng saya bertanya, “Memangnya berapa honorarium untuk penulisan pengantar itu?” Jawab Dad Murniah, “Dua setengah juta, Bang.” Digambarkannya bahwa honorarium itu disertai dengan kontrak. Wah, kontrak? Dengan jumlah uang seharga tukang tembok harus pakai kontrak segala?

Dalam tulisan Denny JA yang disebut di atas, dia berkata, “Namun sekali kontrak ditandatangani, konsekwensi mengikuti. Aneh juga jika hal elementer kontrak ini Remi pun awam tak mengerti.”

Wah, umur lu berapa sih, Ntong? Kalau soal kontrak di ladang musik atau film, itu biasa. Saya pun bermusik dan berfilm. Di bidang musik saya profesional, dibuktikan dengan penghargaan Anugerah Indonesia 2003, Piagam PAPPRI 2008, HPN Award 2018. Di bidang film, pada 2003 saya menang Aktor Terpuji di FFB setelah 3x nominasi di FFI. Periksa juga rekaman musik-musik saya sejak 1973 di Spotify dan iTunes. Pun sejak 1972 film-film saya, mulai dari ilustrasi musik, skenario, dan akting, boleh periksa di Sinematik Indonesia.

Tapi kalau saya merasa geli bahwa pada 2018 orang baru bicara kontrak, dan ini di bidang sastra, sungguh menyedihkan, karena dengan begitu kok sastra direndahkan menjadi barang kelontong. Menurut saya, bahwa sastra seperti halnya senirupa, menjadi cendayam menyangkut harkat senimannya, bukan karena ribet perkara kontrak yang cenderung zahir dan badaniah. Ikhtiar kesastraan seorang pesastra, baik lewat puisi maupun lewat prosa, sebagaimana diungkapkan dengan bagus oleh Sitor Situmorang – adalah suatu tanggungjawab kenabian yang safi – dan bukan muslihat perkelontongan macam blantek di pasar hewan. Dengan menempatkan sastra di konteks ini, maka harkat manusia dalam kemanusiaan universal – yang diperjuangkan oleh H.B. Jassin dan Wiratmo Soekito pada 1963 lewat Manifes Kebudayaan – termuliakan di bawah imaji dan resemblansi – maaf dalam bahasa Yunani yang saya paham betul karena studi saya termasuk filologi Yunani, yang niscaya tidak bakal dimengerti oleh Denny JA – yaitu “kai ho Logos en pros ton Theon, kai Theos en ho Logos.” 

Oleh karena itu, bagi saya, kontrak dalam kekaryaan sastra, bukannya untuk meninggikan harkat pesastra dengan mengimingkan uang yang sebenarnya hanya seharga upah kuli tukang tembok, seperti ilusi Denny JA, tapi malah memelorotkan makna sastra sebagai dunia berpikir menyangkut filsafat keindahan, dan keindahan bagi orang beriman, adalah sepenuhnya anugerah dari omnipresensi Tuhan jua. Dengan begitu harkat pesastra pun sebagai sosok ragawi seorang intelektual tulen menjadi terapresiasikan, bukan seperti Denny JA yang mengaku diri intelektual tapi berpikiran kelontong: mengukur manusia bukan oleh harkatnya tapi karena hartanya, dan bukan martabatnya tapi manfaatnya. Saya kuatir, jangan-jangan orang yang termakan kilik-kilik untuk menulis puisi pesanan dengan kontrak itu adalah mereka yang dibangun sentimen pada ketakberdayaan sosial untuk bebas berilusi. Manusia macam inilah yang mencelakakan Indonesia. Sebab fokusnya berubah dari konsentrasi materiil ke pemberhalaan fulus. Itu seperti pejabat-pejabat yang kulina mencuri uang rakyat. Lantas, ketika tertangkap KPK, sempat-sempatnya cengenges di TV.

Di bidang sastra, teater, dan senirupa – bahwa tiga ladang seni ini sama-sama merupakan fokus kerja kreatif saya yang profesional – jelas dengannya saya menolak tawanan berpikir tentang kontrak-mengontrak seperti di film dan musik yang saya sebut tadi. Dengan membilang kontrak di sastra, teater, dan lukis, maka itu berarti saya menjerembabkan harkat, bukan sebagai insan paripurna dengan piranti bakat rasa keindahan yang bersumber dari Tuhan itu, tapi telah dengan pandir menjatuhkan diri sebagai manusia kelas kuli yang termatikan namun tak terkuburkan. Naga-naganya hanya mental kuli yang merasa sentosa diupah dengan cara dikontrak. Bayangkan, sejak zaman penjajahan Belanda, orang-orang upahan itu harus menerima nasib disebut sebagai ‘kuli kontrak’. Untung saya tidak sudi menulis pengantar ‘puisi esai’, sebab kalau saya mau, bisa-bisa tulisan saya itu disebut ‘esai kontrak’. Betapa tidak senonohnya.

Saya kira langkah pertama yang harus dilakukan oleh Denny JA adalah belajar peristilahan dengan betul. Simak kamus paling standar ini, Dictionary of English Language and Culture, pada lema honorarium, “a sum of money offered for profession services, for which by custom the person does not ask to be paid.” Atau The New Shorter Oxford English Dictionary on Historical Principles, di lema honorarium, “a voluntary fee especially for profesional services nominally rendered without payment”.

Dengan mengiming-imingi duit sebagai upah lewat kontrak, saya anggap Denny JA telah meletakkan derajat sastra bukan sebagai postulat dorongan-dorongan rohani, tapi semata-mata hanya menjadi kegandrungan-kegandrungan badani, kedagingan, urusan perut. Primitif sekali. Uang memang penting, tapi jauh lebih penting kehormatan. Menulis puisi dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan – yang memberi kekayaan spiritual dan kekayaan intelektual tersebut – adalah suatu kehormatan yang tidak bisa diukur dengan uang. Saya tidak sudi menulis pengantar untuk ‘puisi esai’ karena merasa tidak ada kehormatan yang bisa dimuliakan di situ. Denny JA boleh saja mencela puisi-puisi orang lain, tapi dia toh tidak sanggup memberikan kehormatan seperti yang sudah diberikan oleh puisi-puisi W.S. Rendra, Linus Suryadi, Subagio Sastrowardojo, Saini KM, Sitor Situmorang, Goenawan Mohamad, Hartojo Andangdjaja, Ajip Rosidi, Ramadhan KH., Toto Sudarto Bachtiar, dll.

Bagaimanapun, nilai kehormatan dalam kebudayaan adalah sejarah pewarisan kebijaksanaan dari leluri para pendahulu. Artinya kita wajib secara sukarela menimba kearifan, kebajikan, keadaban, dari luar diri kita dalam tarikh yang berprogres. Menokohkan diri sendiri seperti yang dipraktikkan oleh Denny JA adalah suatu jalan sesat di samping congkak dan songong. Saya mendapatkan dasar-dasar kehormatan itu dari warisan puisi-puisi Semit. Kebetulan, selain filologi Yunani saya pun belajar secara khusus filologi Ibrani. Menurut saya puisi-puisi Ibrani dari bangsa Semit itu yang sudah diterjemahkan ke bahasa-bahasa Prancis, Jerman, Inggris, Belanda merupakan sumber kedibyaan dari puisi-puisi karya penyair besar dunia; sebut saja Shakespeare, Schiller, Goethe, Nietzsche, Baudelaire, sampai T.S. Eliot. Termasuk jangan lupa penyair Indonesia Amir Hamzah membaca sastra klasik Ibrani dari terjemahan Belanda, Het Hooglied van Salomo.

Sayangnya Denny JA sudah sombong soktau pula. Dalam tulisannya yang mencela saya, dia berkata, “REMI melakukan kesalahan elementer. Kesalahan para pemula yang tak terbiasa dengan tertib berpikir.” Apakah Denny JA tertib? Mulut besar! Bayangkan, menulis nama saya saja keliru. Dia menulis nama saya REMI SYLADO. Padahal saya menulis nama saya dengan dua /y/, yaitu Remy Sylado. Bukan dengan satu /i/. Dengan nama Remy Sylado ini, terakhir Februari 2018, dalam Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Padang dan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo saya mendapat piala dan piagam bertuliskan “Remy Sylado, Penghargaan Kategori Kepeloporan Dalam Penulisan Media Musik dan Puisi”.

Dan, o, ya peri kepeloporan puisi, pada 2004 saya menerima Satyalencana Kebudayaan dari Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Berlanjut pada 2013 Achmad Bakrie Award untuk saya dalam juga kepeloporan puisi. Penghargaan lain bidang prosa misalnya Khatulistiwa Literary Award dan Penghargaan Pusat Bahasa untuk Kerudung Merah Kirmizi, Komunitas Nobel Indonesia untuk Ca Bau Kan, Badan Bahasa dan Kerajaan Thailand untuk Namaku Mata Hari. Dan banyak lagi. Tak perlu disebut semua, nanti isinya ketularan memuji-muji diri. Memuji diri seperti yang dilakukan oleh Denny JA sepenuhnya absurd, mengaku dirinya tokoh berpengaruh, tapi kodratnya garam hendak menggarami lautan. Istilah dulunya “onani”, istilah sekarangnya “swalayan”, istilah kakilimanya “loco”. Tak ada tepuk tangan buat tukang ilusi bernama Denny Januar Ali.***

Oleh: Saut Situmorang*

“Di mana keunggulan puisi esai dibandingkan dengan jenis puisi atau genre yang sudah ada? Seorang entrepreneur sejati, tentu saya tak sekadar bergenit-genit membuat sesuatu sekadar baru, asal beda. Hanya sekadar beda, ia tak akan survive.

Keunggulan pertama, puisi esai yang panjang, yang merupakan historical fiction, potensial diangkat ke layar lebar. Semua sastrawan yang kaya-raya di dunia, itu karena novelnya menjadi film laris. Ini hanya terjadi pada novel, bukan puisi.

Puisi esai adalah novel pendek yang dipuisikan. Semua plot cerita, karakter, dan drama yang ada pada novel juga ada pada puisi esai. Dibanding semua jenis puisi yang ada, puisi esai paling potensial dibuat menjadi film layar lebar. Dibanding semua jenis penulis puisi yang ada, penulis puisi esai paling potensial menjadi kaya-raya karena puisinya.

Membaca ketiga paragraf pembuka esei Denny JA berjudul “Puisi Esai: Apa, Mengapa, dan Keunggulannya” (Koran Tempo, 11-12 Fabruari 2018)  di atas saya segera paham bahwa saya sebenarnya sedang membaca, dan mengomentari, sebuah tulisan yang ditulis oleh seseorang yang sama sekali buta, sama sekali awam, atas apa itu Sastra. Apalagi memang si penulisnya yang bernama Denny JA itu belum apa-apa sudah bela diri dengan menyatakan bahwa dirinya seorang “entrepreneur” yaitu seseorang yang menurut kamus bahasa Inggris Oxford English DictionaryA person who sets up a business or businesses, taking on financial risks in the hope of profit” dan “A promoter in the entertainment industry”.

Bagaimana mungkin bisa mengharapkan sebuah esei yang penuh dengan kesadaran sejarah dan teori Sastra dari seseorang yang cuma tertarik dengan dunia bisnis demi mengeruk keuntungan finansial! Bagaimana mungkin bisa mengharapkan seseorang yang cuma promotor industri hiburan untuk paham apa itu Seni, apa itu Sastra!

Ketiga paragraf pembuka ini adalah isi utama dari esei yang berpretensi tentang Seni Sastra ini. Dan kita lihat betapa konsep “bisnis” alias duit sangat dominan mewarnai ketiga paragraf tersebut. Perhatikan saja repetisi yang dilakukan penulisnya atas kata “kaya-raya”!

Tingkat keawaman yang begitu parah tentang Sastra dipamerkan Denny JA dengan menyatakan bahwa “puisi esai” merupakan “historical fiction”, bahwa “puisi esai” adalah  “novel pendek yang dipuisikan”. Hanya seorang yang sama sekali buta Sastra akan membuat pernyataan-pernyataan yang sangat menggelikan di atas.

Bagi mereka yang mengerti Sastra maka secara umum Sastra biasanya dibagi atas 3 genre yaitu Puisi, Prosa, dan Drama. Fiksi (novel dan cerpen) dan Esei biasanya dimasukkan dalam kategori Prosa, walau tentu saja selalu ada tumpah-tindih atau gabungan dari genre di antara ketiga genre utama Sastra tersebut.

Puisi biasanya dibedakan dari Prosa dalam hal berikut ini: Puisi biasanya ditulis dalam sebuah sistem persajakan sementara Prosa tidak; Prosa ditulis dalam kalimat sedangkan Puisi dalam Baris; dan sintaks dalam Prosa dipengaruhi oleh Artinya sementara dalam Puisi oleh Persajakan dan aspek Visualnya.

Esei adalah satu jenis tulisan analitis, interpretatif dan kritis tentang suatu topik yang biasanya ditulis dari perspektif pribadi penulisnya untuk mengekspresikan pendapat pribadinya. Bentuk esei biasanya terdiri dari pembukaan dan kesimpulan. Dan terdapat beberapa paragraf sebagai isi esei antara pembukaan dan kesimpulan tersebut.

Walaupun begitu tidak semua esei berbentuk tulisan. Ada bentuk-bentuk lain dari esei yang fungsinya mirip dengan fungsi tulisan yang disebut esei di atas yaitu Foto Esei dan Film Esei.

Istilah “puisi-esei” adalah kombinasi dari dua genre Sastra yang berbeda yaitu Puisi dan Prosa dalam hal ini subgenre Esei.

Kalau kita bicara tentang “puisi esei” maka kita akan bicara tentang satu genre tulisan yang merupakan gabungan dari dua genre Sastra. Suatu tulisan yang SEKALIGUS Puisi dan Esei. Biasanya puisi adalah Bentuknya dan Esei adalah isinya.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah tulisan yang disebut “puisi-esai” [sic] oleh Denny JA itu memang Puisi-Esei? Apakah sudah ada yang membuktikan bahwa Puisi memang sudah berhasil dituliskan dalam “puisi-esai” dan isinya memang merupakan Esei analitis, interpretatif dan kritis tentang suatu topik?

Bukankah yang justru ditemukan dalam apa yang disebut Denny JA sebagai ‘puisi-esai” [sic] itu tak lebih dari Cerita Naratif biasa (memiliki Plot, Tokoh dan Dialog seperti dalam Cerpen) yang disusun Tipografinya seperti tipografi Puisi, seolah-olah Puisi! Bukan cerita naratif yang harusnya jadi Isi “puisi-esai” mereka itu tapi Esei! Dan seperti yang sudah saya sebutkan di atas, Esei adalah subgenre dari Prosa, BUKAN bagian dari Fiksi seperti Novel dan Cerpen.

Denny JA sendiri di pembuka eseinya tersebut sudah menegaskan bahwa yang dia maksud sebagai “puisi esai” itu adalah “fiksi sejarah” (walau pembacanya tidak dijelaskannya apa yang dia maksud dengan istilah ini) dan “novel pendek yang dipuisikan” (cuma dia yang tahu di mana bisa ditemukan Novel tersebut dalam puisi esai).

Kalau puisi esai itu adalah “fiksi sejarah” dan “novel pendek yang dipuisikan”, kenapa terus menerus ngotot minta diterima sebagai Puisi, bahkan diklaim sebagai “genre baru” Puisi?!

Mungkin karena begitu awam tentang Sastra maka Denny JA tidak pernah tahu bahwa apa yang disebut sebagai “historical fiction” alias fiksi sejarah itu dalam Teori Sastra adalah fiksi yang setting ceritanya suatu masa/periode dalam sejarah yang sudah lalu dan yang berusaha sesetia dan serealistik mungkin menggambarkan kondisi sosial, semangat zaman dan adat istiadat periode sejarah tersebut sesuai dengan fakta sejarah.

Biasanya setting waktu tersebut sekitar 50 tahun atau lebih sebelum saat fiksi tersebut ditulis atau ditulis oleh seseorang yang belum lahir pada saat cerita terjadi makanya penulisannya dilakukan berdasarkan riset penulisnya dan bukan dikarang-karang.

Satu ciri-khas lain dari fiksi sejarah adalah tokoh cerita yang biasanya adalah figur-figur sejarah yang terkenal dan keterlibatan mereka dalam peristiwa-peristiwa sejarah penting.

Dalam Sastra Indonesia, Tetralogi Pulau Buru karya Pramoedya Ananta Toer adalah contoh karya sastra yang disebut sebagai “historical fiction” alias fiksi atau novel sejarah itu.

Apakah ciri-ciri yang saya tuliskan di atas bisa kita temukan dalam “historical fiction” alias puisi esai Denny JA? Seperti yang sudah kita harapkan, Denny JA pasti akan berkilah lagi bahwa “historical fiction”nya adalah genre baru juga – seperti puisi esainya adalah genre puisi baru — dan berbeda dari “historical fiction” para Teoritikus Sastra dengan mindset lama di atas.

Bagi “entrepreneur puisi esai” seperti Denny JA tentu saja sangat sulit untuk mengerti kenapa kami para Sastrawan Indonesia dengan mindset zaman lama ini menolak mentah-mentah hoax yang disebarkannya dengan jaringannya tentang puisi esai baik sebagai sebuah genre baru dalam puisi maupun sebagai sebuah angkatan baru dalam sejarah Sastra kami Sastra Indonesia. Denny JA pasti juga tidak akan mungkin mampu memahami kenapa sastrawan besar Prancis Jean-Paul Sartre menolak Hadiah Nobel Sastranya di tahun 1964 yang tentu saja termasuk hadiah duit sangat besar yang akan membuat Sartre kaya raya itu. Begitu juga dengan penolakan penyair Sitor Situmorang atas Penghargaan Achmad Bakrie 2010 yang bernilai ratusan juta rupiah itu, penyair Angkatan 45 yang namanya tidak dimasukkan ke dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang didanai Denny JA itu agar nama “Denny JA” masuk di dalamnya.

Karena Denny JA tidak mengerti apa yang dimaksud dengan Seni dan Seniman. Dia tidak mengerti bahwa ada produk budaya yang dibuat bukan dengan tujuan utama untuk dijual, untuk dikomersilkan. Dia tidak akan pernah mengerti bahwa ada sekelompok profesional yang menghasilkan produk budaya yang bernilai tinggi dan mahal harganya kalau dijual tapi menghasilkan produk mereka tersebut bukan semata-mata untuk dijual dan dikomersilkan. Denny JA tidak akan pernah mampu mengerti kerja-kerja idealis kaum idealis ini karena dia cuma tahu bahwa semua produk budaya adalah produk untuk dijual, produk entrepreneur, produk bisnis yang bisa membuat pembuat-cum-penjualnya kaya raya materi.

Inilah yang membedakan Denny JA dari kaum Seniman, dari para Sastrawan yang disebutnya sebagai memiliki “mindset zaman lama” itu, walau kembali dia tidak mampu menjelaskan “zaman lama” mana yang dia maksud dan apa kapitalisme yang dia paksakan untuk masuk ke dalam dunia Sastra Indonesia dalam bentuk “puisi esai” itu memang produk zaman baru di mana dia hidup saat ini.

Denny JA selalu mengutip pendapat dari seseorang yang dia klaim sebagai “ahli genre” yaitu David Fishelov untuk “membuktikan” bahwa dirinya memang telah menemukan sebuah “genre baru puisi” dan bahwa memang benar telah “lahir sebuah angkatan baru dalam Sastra Indonesia”.

Bagi kita yang ingin benar tahu apa yang sebenarnya dinyatakan “ahli genre” David Fishelov tentang “keabsahan sebuah genre” dan mengharapkan Denny JA untuk mengelaborasinya pasti akan kembali kecewa berat. Seperti kebiasaan klisenya dalam “menjelaskan” klaim-klaim asersif besar yang sangat gemar dibuatnya, kembali kita cuma disodori informasi bahwa ada “dua syarat yang [David Fishelov] formulakan bagi keabsahan sebuah genre. Syarat pertama, the moment of birth; dan syarat kedua, the second form of generic production.” Sudah, itu saja. Saya misalnya berusaha mencari elaborasi penjelasan atas kedua syarat bagi “keabsahan sebuah genre” itu di seluruh tubuh eseinya tersebut tapi gagal menemukannya. Saya pikir mungkin ada di Catatan Kaki karena bukankah Catatan Kaki merupakan ciri utama semua (puisi) esai yang Denny JA tulis. Tapi kembali gagal. Ternyata Denny JA lupa untuk membubuhkan Catatan Kaki di (puisi) esainya yang konon justru hendak membuktikan “Apa, Mengapa, dan Keunggulan” dari puisi esai tersebut!

Denny JA mungkin mengira bahwa kegemarannya melakukan name dropping dalam tulisan-tulisannya yang rata-rata buruk mutunya itu akan otomatis secara ajaib simsalabim abrakadabra mengubah mutu tulisannya jadi wow menakjubkan! Name-dropping adalah praktek penyebutan nama orang-orang penting terkenal dalam tulisan atau percakapan dengan maksud, tentu saja, untuk membuat pembaca atau pendengar terpukau terpesona wow agar tercipta ilusi seolah-olah si pelaku name-dropping tersebut kenal dan dekat dengan nama-nama tersebut. Dalam kasus Denny JA, agar para pembacanya mengira bahwa dia memang sudah membaca karya nama-nama tersebut makanya akrab dan memahaminya luar kepala. Tapi dari apa yang kita alami dalam peristiwa pembacaan semua tulisannya tentang puisi esai termasuk tulisannya yang terakhir di atas di mana dia menggertak terlebih dulu para pembacanya dengan name-dropping dua nama Barat yaitu David Fishelov dan Thomas Kuhn, terlihat betapa baik name-dropping maupun “pengutipan” yang seolah-olah dilakukannya atas karya nama-nama yang disebutnya itu ternyata cuma manipulasi belaka!

Manipulasi ini sangat nyata dalam klaim Denny JA bahwa menurut teori “lahirnya sebuah genre” oleh David Fishelov:

“Syarat kelahiran sebuah genre dalam dunia sastra Indonesia sudah terpenuhi, yaitu perbedaan “corak baru” yang diperkenalkan puisi esai dibanding puisi Indonesia sebelumnya dan kedua, kelahiran sebuah genre baru ditandai oleh bentuk-bentuk sekunder produktivitas generik (terjemahan, adaptasi, parodi, dan sebagainya), kemunculan puisi esai juga melahirkan pro dan kontra. Kritikus, komentator, dan analis datang untuk memberikan ulasan, baik yang mendukung maupun menentang.”

Apa yang sebenarnya dinyatakan oleh David Fishelov dalam artikelnya “The Birth of a Genre” (European Journal of English Studies 1999,Vol. 3, No. 1, pp. 51-63) adalah:

“The birth of a genre is marked by secondary forms of generic productivity (translations, adaptations, parodies), followed by primary, dialectical forms.”

Dia memberi contoh kelahiran genre baru bernama Soneta. Soneta adalah bentuk puisi baru Itali ciptaan penyair Petrarch. Soneta kemudian diadopsi oleh banyak penerjemah dan peniru yang menirunya sedekat mungkin hingga akhirnya membuat soneta Petrarch tersebut menjadi tren penulisan dominan di seluruh Eropa di abad 15 dan 16.

Masuknya soneta ke negeri Inggris juga melalui proses “secondary forms of generic productivity” yang sama seperti di atas, dengan sedikit perubahan, terutama oleh penyair Wyaat dan Surrey. Baru kemudian setelah soneta menjadi genre yang diakui di Inggris, maka “primary forms of generic productivity” mulai muncul dalam karya penyair Sidney, Spenser dan terutama Shakespeare yang memperkenalkan konsep baru yaitu cinta ke “generic framework” ini.

Pertanyaannya sekarang di mana David Fishelov menyatakan bahwa “corak baru” dan “pro dan kontra serta kritikus, komentator, dan analis datang untuk memberikan ulasan, baik yang mendukung maupun menentang” merupakan “kriteria” dari “lahirnya sebuah genre baru” itu?!

Contoh berikutnya adalah manipulasi atas teori Thomas Kuhn. Thomas Kuhn adalah seorang ahli Fisika Amerika dan filsuf sains yang terkenal dengan konsep “perubahan paradigma (paradigm shift)” yang dijabarkannya dalam bukunya The Structure of Scientific Revolutions. Kuhn bicara dalam konteks “scientific revolutions” yaitu perubahan radikal dalam dunia ilmu Fisika tapi kita lihat betapa Denny JA dengan seenak kepentingannya doang memanipulasi konsep Kuhn tersebut keluar dari konteks sejarahnya dan seolah-olah bicara tentang puisi esai Denny JA! Bahkan “kutipan” yang konon dari Teori Kuhn itu pun tidak mampu dia elaborasikan.  Denny JA, seperti biasanya, cuma membuat klaim nonsens belaka:

“Bahkan saya tambahkan variabel ketiga dari Thomas Kuhn. Thomas Kuhn menyatakan: sebuah paradigma hadir bukan hanya ia punya sisi beda. Namun ada komunitas yang hidup dalam paradigma itu. Puisi esai punya komunitasnya.”

Thomas Kuhn sendiri, saya sangat yakin, pasti akan terbengong-bengong goblok kalau membaca “kutipan” yang katanya dari dia di atas!

Dan tentang “komunitas” yang Denny JA klaim puisi esai juga punya itu, mana komunitas tersebut?! Apakah “hadirnya 34 buku puisi esai di 34 provinsi” itu sudah otomatis berarti adanya “komunitas puisi esai” di Indonesia?! Bukankah kembali Denny JA memanipulasi fakta sejarah di sini seperti dia memanipulasi begitu banyak fakta seperti yang saya buktikan di atas tadi!

Pertama, apa sebenarnya yang dimaksud dengan “komunitas” itu? Komunitas biasanya dibedakan  atas dua ciri penanda yaitu pertama, berdasarkan tempat tinggal yang sama (lokasi) dan kedua, berdasarkan identitas, gaya hidup atau kepentingan yang sama (community of interest). Komunitas Penulis biasanya dimasukkan dalam kategori kedua di mana lokasi tempat tinggal anggotanya tidak harus berada dalam satu wilayah yang sama tapi para anggotanya memiliki kepentingan yang sama sebagai raison d’etre pembentukan komunitas yaitu dalam dunia kepenulisan.

Apakah “34 buku puisi esai di 34 provinsi” itu memang dihasilkan oleh sebuah komunitas penulis nasional yang memiliki ketertarikan yang sama atas “puisi esai”? Sebuah komunitas penulis yang secara sukarela tanpa paksaan atau iming-iming tertentu yang tidak ada kaitannya dengan dunia kepenulisan memang mencintai “puisi esai” dan sama-sama mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan penulisannya baik secara tema maupun estetika?

Bukankah sudah jadi rahasia umum bahwa apa yang disebut Denny JA sebagai “komunitas puisi esai” di atas atau “angkatan baru dalam Sastra Indonesia” itu adalah sekelompok penulis yang bersedia menulis puisi esai karena ditawarinya duit Rp 5 juta per puisi! Bahkan Denny JA sendiri mengakui:

“Lalu muncul kritik. Gerakan puisi esai ini tidak alami. Ia muncul karena “dipimpin”, direkayasa, ada honor besar di sana. Ada tim marketing. Ada organisasi di baliknya. Jawab saya: Aha! Itu justru sisi barunya. Justru di sana pula letak inovasi dari puisi esai sebagai sebuah gerakan.”

Oiya hampir lupa! Ada sebelas orang anggota “komunitas”nya itu dari berbagai provinsi di Indonesia mengundurkan diri dengan resmi dan pakai meterai segala lagi serta mengembalikan duit yang telah mereka terima baik persekot maupun penuh. Tapi apa yang terjadi? Duit yang telah mereka kembalikan via transfer bank itu DIKEMBALIKAN lagi ke mereka dan walau duit tersebut mereka transfer balik kembali tapi TETAP DIKEMBALIKAN! Bahkan mereka diancam akan diperkarakan secara hukum karena mereka tidak mengizinkan “puisi esai” mereka diikutkan dalam seri buku puisi esai “34 buku puisi esai di 34 provinsi” tersebut!

Apa alasan utama pengunduran diri massal ini? Rata-rata tidak tahu apa itu “puisi esai” dan skandal sastra yang disebabkannya terkait dengan nama “Denny JA”. Mereka yang rata-rata penulis muda dan pemula ini baru tahu setelah terjadinya kembali ribut-ribut tentang “Denny JA dan puisi esainya” di media sosial yang mencapai klimaksnya dengan pembuatan Petisi Anti Puisi Esai yang saat ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 3000 orang.

Begitulah macamnya “komunitas puisi esai” yang berusaha dikait-kaitkan Denny JA dengan komunitas saintis (scientific community) dalam teori perubahan paradigma Thomas Kuhn!

Kita tentu saja berhak berandai-andai…. Seandainya tidak ada tawaran duit pra-bayar Rp 5 juta itu, apakah “angkatan baru” ini akan (bersedia) menulis puisi esai?! Akankah Proyek Manipulasi Sejarah Sastra Indonesia lewat “inovasi marketing” berbentuk “34 buku puisi esai di 34 provinsi” oleh seorang “entrepreneur” yang menganggap “marketing sama pentingnya dengan estetika” itu terwujud?

Inilah satu-satunya “angkatan” di sastra manapun di dunia ini yang “lahir” karena para anggotanya dibayari untuk menulis dalam satu gaya seragam bahkan sebelum tulisan mereka tersebut mulai ditulis. Saya usulkan nama yang tepat untuk angkatan baru ini adalah Angkatan Puisi Esai Pra-Bayar Denny JA. ***

*Saut Situmorang, penyair tinggal di Jogja

Aliansi Sastrawan Indonesia Anti Puisi-Esai 

PRESS RELEASE 

Terkait dusta publik Denny Januar Ali (selanjutnya disingkat DJA) tentang “lahirnya angkatan puisi-esai” dan Proyek Penulisan Buku Puisi Esai Nasional yang digagas dan didanai oleh DJA pribadi yang direncanakan melibatkan 170 penulis, penyair, jurnalis, dan peneliti di 34 propinsi di Indonesia, kami Aliansi Sastrawan Indonesia Anti Puisi-Esai mengamati sejumlah poin berikut:

1. Klaim puisi esai sebagai genre baru sebagaimana tertulis di sampul buku Atas Nama Cinta milik DJA merupakan penggelapan sejarah sastra. Puisi Esai sebagai komposisi ekspositori dalam bentuk puisi sudah dikenal sejak masa Alexander Pope, penyair Inggris abad ke-18, melalui puisinya “An Essay on Man”.

2. Puisi esai DJA bukanlah puisi esai. DJA bersikeras menyebut bentuk yang digagasnya sebagai puisi esai, padahal karakteristik yang dipakai adalah karakteristik puisi naratif, dengan plot, tokoh, dan ceritanya. Catatan kaki yang disyaratkan sebagai ciri ke-esai-an puisi esai juga bukan ciri utama atau keharusan esai. Esai kerap tak memiliki catatan kaki. Mendukung program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional DJA sama artinya dengan mendukung kekeliruan definisi dan konsep tersebut, yang pada gilirannya merupakan tindak perusakan sastra sebagai kajian keilmuan.

3. Program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional adalah rekayasa politis DJA untuk mendapat pengakuan sebagai tokoh sastra dengan menggunakan kekuatan uang, sebagaimana pernah dilakukan melalui pembiayaan lomba puisi esai, dan penerbitan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh dan Membawa Puisi Ke Tengah Gelanggang.

4. DJA diduga memanipulasi institusi negara yang berfungsi melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra, yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Balai Bahasa/Kantor Bahasa di sejumlah Provinsi di Indonesia untuk menyukseskan program manipulatif dan membodohkan, yaitu Penulisan Buku Puisi Esai Nasionalnya.

Berangkat dari poin-poin tersebut, kami Aliansi Sastrawan Indonesia Anti Puisi-Esai menyatakan:

1. Menolak program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional tersebut, juga program lain dengan modus sama.

2. Meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengusut keterlibatan oknum-oknum di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Balai Bahasa/Kantor Bahasa di seluruh Indonesia dalam program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional DJA.

3. Menyerukan kepada instansi pemerintah maupun organisasi non pemerintah terkait bidang sastra, budaya, penulisan kreatif dan literasi, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Indonesia, Kementerian Pariwisata Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif, Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), Komite Buku Nasional, Perpustakaan Nasional RI, Ikatan Penerbit Indonesia dan lain-lain, untuk bersama, dengan kewenangan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing, melakukan penyadaran kepada masyarakat serta mencegah dan memberantas berbagai upaya rekayasa, manipulasi dan penyesatan dalam bidang sastra dan literasi yang dilakukan baik oleh DJA dan jaringannya, maupun pihak-pihak lain.

4. Meminta DJA menghentikan program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional di atas.

5. Menyerukan kepada semua yang terlibat program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional DJA untuk mengundurkan diri, membatalkan kontrak, dan mengembalikan honor.

6. Menyerukan kepada komunitas-komunitas sastra di seluruh Indonesia untuk ikut menolak program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional DJA dan mencegah para anggotanya terlibat di dalamnya.

7. Membantah telah lahir sebuah angkatan baru dalam Sastra Indonesia yang oleh DJA disebut sebagai “angkatan puisi-esai” tersebut.

Jogjakarta, 27 Januari 2018

Aliansi Sastrawan Indonesia Anti Puisi-Esai

Saya Arpan Rachman menulis untuk globalvoices.org . Saya ingin mewawancarai Anda terkait kejadian yang Anda alami. Kalau tidak keberatan, sudilah Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
Arpan Rachman (AR):
Anda digugat dalam kasus pencemaran nama baik karena komentar Anda di Facebook. Apakah Anda pikir gugatan ini masuk akal?
Saut Situmorang (SS):
Baru sekali ini dalam sejarah Sastra Indonesia terjadi hal memalukan ini. Komentar di Facebook tentang Politik Sastra yang berkaitan dengan munculnya seseorang yang diklaim sebagai seorang “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” yaitu Denny JA telah dikriminalisasi dengan memakai sebuah undang-undang tentang internet yang bermasalah dan ditolak oleh banyak ahli hukum dan para aktivis HAM yaitu UU ITE. Gugatan tersebut sangat absurd dan tidak masuk akal karena jelas bertujuan untuk mengalihkan isu dari Debat Sastra ke Hukum. Bahasa yang biasa dipakai dalam dunia Sastra dan Seni pada umumnya telah dihakimi moralitas-nya dengan memakai standar bahasa Hukum!
AR:
Bagaimana latar belakang komentar Anda itu sebenarnya? Apakah terkait dengan karya sastra atau kegiatan sastra tertentu?
SS:
Komentar tersebut saya tulis dalam sebuah grup Sastra Indonesia di Facebook bernama “Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” yang dibuat khusus untuk menolak penyusunan dan penerbitan buku berjudul sensasional “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” di mana terdapat nama “Denny JA” sebagai salah satu tokoh sastra paling berpengaruh dimaksud. Berarti jelas konteks dari komentar saya tersebut adalah Sastra yaitu peristiwa penyusunan dan penerbitan buku sejarah Sastra Indonesia yang kebenaran isi bukunya DITOLAK oleh para Sastrawan Indonesia. Buku tersebut secara universal dalam dunia Sastra kita dianggap sebagai manipulasi dan penipuan sejarah Sastra kita! Hal ini terbukti dari banyaknya terjadi acara-acara sastra yang diadakan sebagai penolakan atasnya di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan bahkan di Kairo, Mesir oleh para mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar!
AR:
Kira-kira, menurut Anda, mengapa penggugat merasa nama baiknya Anda cemarkan?
SS:
Pertanyaan ini hanya dia sendiri yang bisa menjawabnya.
Tapi sebagai bahan pertimbangan: Fatin Hamama yang menggugat saya itu telah dicap sebagai Makelar Sastra oleh beberapa sastrawan Indonesia yang merasa telah dikibulinya dalam sebuah proyek buku “puisi esai” di mana Fatin Hamama sangat terlibat dalam penyusunan dan penerbitannya. Penyair Ahmadun Yosi Herfanda (bekas redaktur sastra harian Republika, Jakarta) merupakan orang pertama yang memakai istilah tersebut, lalu diikuti oleh penyair Iwan Soekri Moenaf. Beberapa penyair lain menuliskan protes mereka terhadap Fatin Hamama atas penipuan yang mereka alami di atas dengan nada tulisan yang sama yaitu mengklaim bahwa mereka adalah korban Fatin Hamama. Dua penyair yang jadi korban Fatin Hamama dalam proyek buku kumpulan puisi esai di atas bahkan mengembalikan honor puisi mereka ke Fatin Hamama dan meminta agar puisi-puisi mereka dalam buku dimaksud (kalau tidak salah judul buku bermasalah itu “23 Penyair Kondang Indonesia”) ditarik! Kedua penyair itu adalah Ahmadun Yosi Herfanda sendiri dan Sihar Ramses Simatupang.
Nah sekarang “nama baik” siapa yang konon saya cemarkan itu? “Nama baik” yang mana itu?!
AR:
Anda dituntut 7 bulan penjara karena sepatah kata “Bajingan.” Dulu, Darmanto Jatman juga bilang begitu kepada Rendra dan Rendra tidak menuntutnya. Apakah Anda tetap akan membandingkan perdebatan antara Anda vs Fatin Hamama dengan Jatman vs Rendra sebagai salah satu alasan untuk membela diri?
SS:
Fakta sejarah antara Darmanto Jatman vs Rendra itu sangat baik dan kontekstual untuk dijadikan salah satu poin pembelaan di pengadilan. Untuk membuktikan betapa isu “pencemaran nama baik” TIDAK ada dalam pergaulan dunia Sastra dan Seni pada umumnya dan hanya mereka yang tolol goblok tentang dunia Sastra dan Seni saja yang gemar memakai isu mengada-ada ini untuk merespon romantika bahasa pergaulan Sastrawan/Seniman.
AR:
Apakah Anda merasa memang mendebat, sementara pihak yang Anda debat merasa bahwa Anda menghina?
SS:
Saya merasa difitnah. Saya merasa jadi Korban Fitnah dari seseorang yang tidak mampu menerima kenyataan bahwa dirinya adalah Makelar Sastra, Perusak Sastra Indonesia par excellence yang tidak tahu malu betapa publik Sastra Indonesia sangat tahu semua sepak terjangnya dalam mensukseskan Proyek Puisi Esai Denny JA! Keterlibatannya dalam usaha membuat Denny JA agar bisa diterima sebagai seorang “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” begitu nyata mencolok mata tapi dibuat agar tidak demikian dengan memanipulasi bahasa ekspresi pergaulan dunia Sastra dan Seni umumnya dengan memanfaatkan sebuah undang-undang yang sangat bermasalah dan yang telah memakan ratusan korban WNI yang berani bicara kritis di media sosial. Impotensi dalam membela diri dengan argumentasi intelektual telah ditutupi dengan kedok Moralitas Bahasa. Sejarah adalah pengadilan sekaligus hakim yang kejam dan pengadilan sekaligus hakim yang kejam inilah kelak yang akan membuktikan dan menunjukkan siapa sebenarnya yang melakukan Pencemaran Nama Baik dalam Skandal Sastra Indonesia yang sedang terjadi ini!
AR:
Terimakasih atas jawaban Anda.
SS:
Terimakasih kembali. Semoga Sastra Indonesia masih layak untuk diperjuangkan eksistensinya!

Sutardji Calzoum Bachri

Sutardji Calzoum Bachri

Oleh: Saut Situmorang

 

Kalok kita memang serius berusaha mendekonstruksi Sejarah Indonesia Versi Orde Baru maka salah satu dari Sejarah Indonesia tersebut adalah Sejarah Sastra Indonesia.

Dekonstruksi atas Sejarah Sastra Indonesia hanya bisa dilakukan dengan satu cara: Membaca-ulang politik kanon(isasi) tokoh-tokohnya.

Menulis prosa yang diklaim Sutardji Calzoum Bachri sebagai “puisi esai” itu apa susahnya dibanding nulis sajak mbeling nonsens yang diklaim Sutardji Calzoum Bachri sebagai “mantera tak punya makna” itu?!

Sutardji Calzoum Bachri tak pernah diakui para penyair angkatannya sebagai penyair. Cumak pelukis Popo Iskandar dan para penulis nonsens dari Bandung yang mengganggapnya penyair. Bahkan A. Teeuw pun tidak anggap dia penyair! Mangkanya dia purak-purak mabuk bir waktu pertama kali diundang baca nonsens-nya di TIM biar terkesan macam dukun kampung kesurupan yang lagi baca “mantra”. Ckckck…

Untung bagi Tardji – si impostor terbesar dalam sejarah Sastra Indonesia itu – bahwa Sastra Indonesia waktu itu sedang dikuasai ideologi artistik tunggal bernama “seni untuk seni” makanya nonsens-nya itu diterima begitu saja sebagai karya “seni” oleh mabes “seni untuk seni” yaitu Jakarta dengan DKJ, TIM dan majalah Horison-nya. Gaya baca pseudo-dadaisnya pun menambah eksotisme “art for art’s sake” nonsensnya tersebut!

Maman S Mahayana dan para komentator sastra lain mengklaim bahwa sajak-sajak mbeling nonsens Tardji yang dikumpulkan dalam buku “O Amuk Kapak” adalah puisi sufi. Sejak kapan genre Puisi Sufi cumak main-main nonsens huruf, kata, bunyi dan tipografi? Main-main linguistik yang gak jelas juntrungannya lagi! Kenapa jenis sajak yang sama yang ditulis pada waktu yang bersamaan dengan nonsens-nonsens Tardji itu di Bandung (di mana Tardji jugak nulis nonsens-nya itu dan diakui sebagai “penyair”) disebut “puisi mbeling”, BUKAN puisi sufi? Ada contoh lain dari kazanah sastra sufi yang memang bisa dibandingkan dengan nonsens Tardji itu? Dan apa puisi sufi itu cirinya dibacakan sambil purak-purak mabuk bir dengan mengacung-acungkan kapak ke penonton?!

Sutardji Calzoum Bachri memang benar seorang penyair SUFI. Yaitu “Suka Uang Freedom Institute”. Bukankah dia tidak merasa ada persoalan moral-relijius waktu bersedia menerima Penghargaan Achmad Bakrie 2008?

Absennya tradisi Kritik Sastra yang sesungguhnya di Indonesia, yaitu tradisi Kritik Sastra seperti di Barat, asal Sastra Indonesia itu sendiri, telah membuat seorang tukang arsip biasa menjadi “kritik sastra” komentar-komentar yang dituliskannya di majalah Horison yang dipimpinnya dan menyulapnya jadi Kritikus Sastra. Otoritasnya yang begitu dominan dalam penciptaan kanon baru atas Angkatan 66 dan sesudahnya bahkan sampek membuatnya disebut sebagai Paus Sastra Indonesia walopun dia seorang Muslim dan bukan Katolik!

Tardji dan sesamanya Horisonis, yaitu Sapardi Djoko Damono dan Leon Agusta, bisa begitu remeh memandang Sejarah Sastra Indonesia dalam konteks Denny JA dan duitnya gampang dimengerti penyebabnya. Mereka sendiri pun lahir dari sejarah Sastra Indonesia yang dimanipulasi HB Jassin dan kaum Manikebuis lainnya maka wajar saja dan bahkan sesuai dengan ideologi mereka untuk mengklaim Denny JA sebagai “penyair” berdasarkan main-mainnya yang diberi gelar mentereng “puisi esai” itu.

Politik Kanon(isasi) Sastra yang sangat digemari kaum Manikebuis Humanis Universal itu (mulai dari Balai Pustaka ke HB Jassin ke Goenawan Mohamad-TUK-Salihara dan memuncak pada Skandal Denny JA) adalah ciri dari ideologi Politik adalah Panglima, yang ironisnya tak malu-malu mereka fitnahkan ke musuh mereka yang sudah kaput dibantai Harto dan para algojonya yaitu almarhum LEKRA. Sebuah kelakuan yang benar-benar “kelakuan for kelakuan’s sake” yang tak bermoral, ahistoris dan atheis. Cumak mereka yang tak percaya sama Tuhan yang sanggup melakukan kebiadaban intelektual begini!

Bukankah hal yang sama yang terus menerus difitnahkan Denny JA kepada mereka yang menolak statusnya sebagai Penyair dan terutama sebagai salah seorang dari “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” seperti yang berusaha dia wujudkan lewat buku sampah berjudul sama yang disusun orang-orang bayarannya itu? Dia memaki para penentangnya sebagai anti demokrasi, pembakar buku bahkan disamakannya dengan FPI. Tapi Sejarah dengan sangat manis dan puitis membuktikan betapa dia lah sebenarnya contoh dari apa-apa yang dia makikan itu! Dia lah yang telah berusaha membungkam Suara yang menentang Manipulasi Sejarah Sastra Indonesia yang sedang dia lakukan itu dengan cara mempolisikan dua sastrawan penentangnya. Dan Sejarah dengan manis puitis pula membuktikan bahkan di usaha terakhirnya ini pun dia gagal total dengan begitu dahsyatnya dukungan yang diberikan di mana-mana (bukan cuma dari dunia Sastra belaka) atas perjuangan melawan Kriminalisasi Sastrawan yang dia lakukan dan makin tercium bau busuk dirinya yang ingin disembunyikannya di balik omong kosong gerakan Anti Diskriminasi taik kucingnya itu!

Kriminalisasi Sastrawan adalah respon dari status quo yang legitimasi status kanonnya dipermasalahkan. Itulah sebabnya para “tokoh” itu diam saja dan tidak melakukan apa-apa atas skandal memalukan yang menista harga diri Sastra Indonesia ini! Bukankah para Humanis Universal ini juga diam saja waktu para pengarang LEKRA dikriminalisasi (dibunuh ato diasingkan jadi budak paksa di Pulau Buru) oleh rezim diktator militer Jendral Suharto yang notabene mereka dukung untuk berkuasa dengan mengkudeta presiden Sukarno yang sedang berkuasa saat itu!

Mari kita bongkar mitos-mitos kosong dalam Sastra Indonesia biar Sastra Kita bersih dari dusta dan manipulasi politik kanon sastra!

Mereka pikir kita bodoh dan penakut seperti mereka. Mari kita tunjukkan ke mereka bahwa kita mengerti mereka lah yang bodoh dan penakut!***

 

Referensi:

Penghargaan Achmad Bakrie 2008 http://www.freedom-institute.org/index.php%3Foption%3Dcom_content%26view%3Darticle%26id%3D111%26Itemid%3D322

Satu Tulisan Pendek Atas Lima Puisi Panjang http://puisi-esai.com/2012/03/26/satu-tulisan-pendek-atas-lima-puisi-panjang/

Politik Kanonisasi Sastra dalam Sastra Indonesia https://boemipoetra.wordpress.com/2010/08/18/politik-kanonisasi-sastra-dalam-sastra-indonesia/

Isu Diskriminasi dalam Puisi Esai http://puisi-esai.com/2012/03/21/6/

33 tokoh sastra_editedOleh: Katrin Bandel

 

Perdebatan dan perselisihan adalah hal yang wajar dan sudah seharusnya di dunia intelektual, termasuk sastra. Namun kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh sungguh di luar kebiasaan. Bukan saja kasus itu sendiri, khususnya penobatan Denny JA sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh”, bersifat cukup ekstrim. Tapi ada hal yang sangat aneh dan tidak lazim terjadi dalam perdebatan di dunia sastra, yaitu diskusi intelekual antar sastrawan dan pegiat sastra seputar buku tersebut mendadak dibawa ke ranah hukum, serta disosialisasikan lewat media massa di luar konteks dunia sastra. Tindakan tersebut cukup memprihatinkan, sebab dalam sosialisasi lewat media massa tersebut terjadi usaha penggiringan opini publik yang cukup mencolok. Perhatian dialihkan dari substansi kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh pada lontaran berupa kata “bajingan” dan “penipu” yang berusaha dilepaskan dari konteks perdebatannya, dan fokus digeser dari Denny JA pada Fatin Hamama. Maka dalam pembahasan ini saya akan berfokus pada permasalahan penggiringan opini tersebut.

Dua tuduhan utama terhadap Iwan Soekri dan Saut Situmorang adalah “pencemaran nama baik” dan “pelecehan seksual verbal”, yang kedua-duanya bukan dikemukakan di forum-forum yang terkait untuk didiskusikan, tapi diproses secara hukum. Tuduhan pertama dilaporkan ke polisi, sedangkan yang kedua diadukan pada Komnas Perempuan. Tindakan pengaduan secara formal semacam itu dapat dikatakan sangat tidak lazim, lebih-lebih karena dilakukan sama sekali tanpa lebih dulu berusaha mengungkapkannya lewat diskusi atau debat intelektual, entah secara langsung di forum di mana kata-kata yang dirasakan “mencemarkan” dan “melecehkan” itu dilontarkan, atau lewat medium lain, misalnya tulisan di koran atau di situs internet. Dengan demikian, kasus ini langsung dibawa ke ranah publik, keluar dari ranah perdebatan di kalangan pegiat sastra di mana bentrokan antara Fatin Hamama dengan Iwan dan Saut berawal.

Dengan melepaskan kasus itu dari konteksnya, penggiringan opini menjadi jauh lebih mungkin. Kalangan awam yang tidak mengikuti kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh hanya akan melihat adanya kata-kata yang oleh banyak orang dirasakan kurang sopan, yang dilontarkan kepada seorang perempuan yang, dalam berbagai laporan di media maupun dalam pembelaannya sendiri, digambarkan sebagai orang baik-baik. Belakangan bahkan ditekankan statusnya sebagai istri dan ibu. Dalam berita atau tulisan lain tentang kasus itu, khususnya yang memihak pada Fatin Hamama, berbagai jenis tuduhan dicampur-adukkan: masalah kesopanan bahasa begitu saja disandingkan dengan istilah “pencemaran nama baik”, “penistaan”, dan “pelecehan seksual”, tanpa mendefinisikan apa yang dimaksudkan, dan tanpa membedakan satu sama lain. Dengan demikian, reaksi emosional spontan yang mudah timbul ketika orang membaca kata seperti “bajingan”, yaitu kesan bahwa kata seperti itu bersifat kasar dan tidak sopan, berusaha dimanfaatkan untuk menggiring pembaca sekaligus mengamini tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual.

Berikut saya akan membicarakan kedua tuduhan utama yang dilontarkan, yaitu pencemaran nama baik dan pelecehan seksual verbal: apakah yang terjadi antara Iwan, Saut dan Fatin memang dapat disebut “pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual verbal”? Namun sebelum membahas kedua tuduhan utama itu, saya akan lebih dahulu membicarakan argumentasi yang mendasari kedua tuduhan itu, yaitu bahwa Fatin Hamama sejatinya tidak terlibat dalam kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang kontroversial itu, sehingga penyerangan terhadapnya bersifat ngawur dan murni penghinaan pribadi. Hanya dengan dasar tersebut ungkapan yang dilontarkan Saut dan Iwan dapat diinterpretasikan sebagai pencemaran atau pelecehan: konon kata-kata “kasar” itu bukan dilontarkan sebagai bagian dari sebuah debat interlektual tentang sesuatu yang secara nyata dikerjakan Fatin di dunia sastra, tapi dihamburkan begitu saja tanpa alasan.

Apakah Fatin Hamama terlibat?

Fatin berkali-kali menekankan bahwa baginya kritik alias “penistaan”, “pencemaran”, atau “pelecehan” yang dialaminya sangat tidak berdasar dan tidak bisa ditoleransi, sebab dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pembuatan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dirinya konon dimaki bukan dalam fungsi tertentu atas karena kinerja tertentu, tapi murni sebagai penghinaan terhadap dirinya secara pribadi. Dengan demikian usaha kelompok yang sedang membela Iwan Soekri dan Saut Situmorang untuk mengembalikan permasalahannya pada perdebatan tentang buku tersebut dapat dikatakan bersifat manipulatif dan sengaja berusaha menyesatkan publik.

“Keterlibatan” yang dimaksud di sini bentuknya apa? Jawaban atas pertanyaan tersebut sangat tergantung pada versi sejarah penyusunan dan penerbitan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang kita anut. Menurut versi yang ingin dipertahankan pihak Denny JA serta tim penyusun buku itu sendiri, yang terjadi adalah kira-kira seperti berikut: Sebagai kontribusi unik dan orisinalnya terhadap dunia sastra Indonesia, Denny JA memperkenalkan “genre” baru yang disebutnya “puisi esai”. Sastrawan-sastrawan lain terinspirasi olehnya, dan ikut menulis “puisi esai”. Maka atas dasar kontribusinya tersebut, Denny JA dimasukkan sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” ke dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dan karena buku itu penting dan menarik, maka kemudian diresensi dan dikomentari orang. Memang, berbagai kegiatan itu – penulisan “puisi esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, resensinya – didukung oleh pendanaan dari Denny JA. Tapi apa masalahnya? Bukankah pantas disyukuri bahwa ada orang kaya yang berbaik hati berkontribusi terhadap dunia sastra Indonesia?

Namun menurut versi yang lebih kritis, yang antara lain dikemukakan oleh Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, tentu saja dalam rangkaian peristiwa itu banyak masalahnya. Kelewat lugu sekali kalau pendanaan tidak dipersoalkan, dan kalau kita tidak mempertanyakan asal usul perayaan terhadap “pengaruh” Denny JA yang demikian tiba-tiba. Bukankah tampak sekali betapa “pengaruh” itu diciptakan dengan sengaja lewat lomba berhadiah menggiurkan, dan dengan menawarkan honor dalam jumlah yang cukup tinggi untuk ukuran dunia sastra di Indonesia pada sejumlah sastrawan ternama agar mereka menulis “puisi esai”? Dengan kata lain, cukup jelas bahwa rangkaian peristiwa itu tidak terjadi “kebetulan” begitu saja, tapi ada skenarionya.

Keterlibatan Fatin akan tampak berbeda tergantung pada versi yang kita percayai. Menurut versi pertama, Fatin memang dapat dikatakan tidak terlibat. Alasannya sederhana: Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh disusun oleh Tim 8, dan Fatin Hamama bukan bagian dari tim itu. Fatin terlibat dalam mengurus proyek penulisan “puisi esai”, dan dalam pengadaan resensi atas buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (menghubungi penulis-penulis tertentu, termasuk Saut Situmorang yang menolaknya mentah-mentah, dalam rangka sengaja meminta mereka menulis resensi), namun menurut versi pertama ini, semua itu tidak ada hubungan langsungnya dengan buku kontroversial itu sendiri.

Namun menurut versi kedua, status Fatin sebagai editor buku-buku “puisi esai” yang, antara lain, bertugas untuk berurusan dengan para penulis yang sengaja dibayar untuk mempopulerkan “genre baru” tersebut, serta perannnya saat meminta resensi, jelas-jelas merupakan sebuah keterlibatan. Bukankah semua kegiatan itu saling berkaitan? Maka tanpa perlu berstatus sebagai penyusun atau editor buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Fatin tentu saja bisa disebut terlibat.

Dengan demikian, tampak bahwa lewat argumen bahwa Fatin Hamama “tidak terlibat”, sebetulnya opini publik berusaha digiring sekaligus berkaitan dengan dua hal, yaitu 1., diyakinkan bahwa ada “ketidakadilan” yang dialami Fatin, dan 2., diajak mempercayai versi Denny JA/Tim 8 tentang status dan sejarah buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Bukankah menarik bahwa Fatin sama sekali tidak menyangkal keterlibatannya sebagai editor buku “puisi esai”, termasuk misalnya dalam kaitan dengan kasus pengembalian honor dengan alasan penulis menyadari betapa karyanya dimanfaatkan sebagai legitimasi penobatan Denny JA sebagai tokoh berpengaruh? Fatin juga tidak menyangkal bahwa dirinya giat menghubungi penulis-penulis yang diminta membuat resensi. Namun bersamaan dengan itu, dia bersikeras bahwa dirinya “tidak terlibat” dengan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dengan demikian, secara implisit ditegaskan bahwa memang tidak ada hubungan antara kegiatan mempopulerkan “puisi esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, dan penulisan resensi.

Maka jelas bahwa argumen tentang “tidak terlibat”nya Fatin Hamama mesti dipandang secara sangat kritis. Dari perspektif Saut Situmorang dan Iwan Soekri yang merupakan bagian dari Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Fatin jelas-jelas terlibat dalam kasus buku tersebut. Dengan demikian apa yang mereka utarakan terkait dengan Fatin, baik berupa kata makian atau tidak, merupakan bagian dari perdebatan intelektual seputar kasus buku tersebut, bukan penghinaan pribadi.

Apakah yang dilakukan Iwan dan Saut merupakan pencemaran nama baik?

Apa arti “pencemaran nama baik”? Sepemahaman saya, pencemaran nama baik umumnya berkaitan dengan fitnah. Cerita-cerita bohong (cerita yang tidak bisa dibuktikan) tentang seseorang disebarkan di ruang publik, sehingga reputasi (nama baik) orang tersebut tercoreng. Masuk akal kalau kasus semacam itu dibawa ke pengadilan, sebab keputusan pengadilan diharapkan menjadi bukti bahwa apa yang sudah telanjur menyebar tidaklah benar, sehingga reputasi korban pencemaran dapat dipulihkan.

Dalam kasus yang menimpa Saut dan Iwan, apakah ada cerita bohong atau tak terbuktikan yang disebarkan? Tampaknya tidak ada. Kasus yang dibicarakan sangat jelas, yaitu kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, khususnya dalam kaitan dengan peran Denny JA dan Fatin Hamama. Protes lantang disampaikan oleh sangat banyak sastrawan, dengan argumen-argumen yang jelas, berdasarkan fakta seputar buku tersebut. Artinya, yang sedang terjadi ada sebuah perdebatan antara dua pihak, yaitu antara yang membuat dan mendukung buku tersebut di satu pihak, dan yang mengkritiknya di pihak lain. Kondisi ini tentu tidak bisa dibandingkan dengan kasus di mana secara sepihak cerita buruk tentang seseorang disebarkan, sehingga namanya tercemarkan.

Kata-kata “kasar” yang dipersoalkan, yaitu “penipu” dan “bajingan”, perlu dipandang dalam konteks tersebut. Kata itu tidak berdiri sendiri, tapi digunakan dalam konteks perdebatan yang sedang terjadi. Ketika kata “bajingan” dan “penipu” disebut, maka kata itu merujuk pada perdebatan yang sedang berlangsung secara keseluruhan, khususnya pada ungkapan sastrawan yang sama di tempat lain maupun lewat ungkapan kritis lain terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Ungkapan-ungkapan lain tersebut berupa penjelasan yang tegas dan eksplisit mengenai keberatan mereka dalam kaitan dengan kasus buku tersebut, dan dengan demikian bukanlah fitnah. Maka ”kekasaran” kata tersebut bukanlah tanda terjadinya fitnah, tapi sekadar merupakan bagian dari gaya ungkap tertentu.

Mengapa gaya ungkapnya seperti itu? Perlukah sesuatu disampaikan dengan kata yang, bagi sebagian orang, terasa kasar dan kurang sopan? Ini pertanyaan menarik yang memang tidak jarang muncul di dunia sastra Indonesia. Pertama, perlu ditegaskan bahwa gaya ungkap seperti itu sangat lazim dijumpai di dunia sastra, baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, dan baik di dalam karya sastra maupun dalam pergaulan dan polemik-polemik antar sastrawan. Seandainya semua penggunaan kata “kasar” di dunia sastra Indonesia mau diperkarakan, sepertinya kepolisian dan pengadilan perlu menambah staf baru terlebih dahulu, saking membludaknya kasus yang akan perlu ditangani. Namun kedua, memang tidak semua orang di dunia sastra Indonesia menyukai penggunaan gaya ungkap seperti itu. Kritik terhadap gaya ungkap “kasar” tidak jarang disampaikan, dengan alasan utama bahwa gaya ungkap tersebut dirasakan kurang sopan. Dengan kata lain, sastrawan memiliki pandangan yang beragam mengenai penggunaan bahasa berkaitan dengan akhlak dan kesopanan.

Saya pikir, ini adalah persoalan yang sangat penting dalam kasus yang sedang dituduhkan pada Saut dan Iwan. Masalah akhlak harus dibedakan dari persoalan fitnah dan pencemaran nama baik. Sah-sah saja kalau ada yang berpendapat bahwa penggunaan kata “bajingan” menandakan akhlak kurang baik. Namun sejauh saya pahami, akhlak buruk bukanlah tindakan kriminal, sehingga tidak ada urusan dengan kepolisian.

Nama seseorang tidak tercemarkan hanya karena gaya ungkap yang dipakai untuk menyampaikan sesuatu tentang atau padanya, namun karena apa yang disampaikan itu sendiri. Maka kalau Fatin Hamama merasa namanya dicemarkan, seharusnya dia menunjukkan bahwa dalam kritik sastrawan-sastrawan yang keberatan pada buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh terdapat fitnah, bukan malah berkonsentrasi pada penggunaan kata-kata tertentu yang kemudian diekspos di luar konteks.

Apakah terjadi pelecehan seksual verbal terhadap Fatin Hamama?

Apa itu “pelecehan seksual verbal”? Pelecehan seksual dapat didefinisikan sebagai tindakan yang menempatkan korban (seringkali, tapi tidak selalu, perempuan) sebagai objek seksual, dan membuatnya merasa dihina dan direndahkan. Bentuk verbalnya dapat berupa komentar seksis atau kasar tentang tubuh atau seksualitas seseorang, atau ajakan bernada seksual yang tidak diinginkan dan diutarakan tidak pada tempatnya. Sebagai sebuah tindakan kriminal, pelecehan seksual seringkali diperkarakan dalam konteks lingkungan kerja: Di wilayah di mana seseorang seharusnya dinilai berdasarkan kinerjanya dalam melakukan tugas-tugas profesionalnya, dirinya dipandang justru murni sebagai tubuh seksual.

Berangkat dari definisi tersebut, tuduhan Fatin (dan tanggapan positif dari Komnas Perempuan) terkesan sangat ganjil. Ungkapan mana yang menempatkannya sebagai objek seksual? Justru, seperti yang sudah saya bicarakan di atas, Fatin dikritik murni atas dasar kinerjanya, yaitu keterlibatannya dengan kasus buku kontroversial 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, di mana dia berperan sebagai editor buku “puisi esai” dan terlibat dalam usaha meminta orang lain meresensi buku kontroversial itu. Perdebatan seputar buku itu terjadi dengan melibatkan banyak penulis, baik laki-laki maupun perempuan. Persoalan gender sama sekali tidak berperan dalam hal ini, termasuk dalam hal kritik terhadap Fatin Hamama. Tidak ada unsur pelecehan seksual, seksisme, atau penghinaan padanya khusus sebagai perempuan. Seandainya yang ada di tempat Fatin kebetulan bukan seorang perempuan, tapi seorang laki-laki, apakah kritiknya akan berbeda? Saya yakin tidak.

Dalam pernyataannya seputar kasus tersebut di bulan Februari 2014 (di situs merdeka.com), Fatin Hamama memposisikan diri sebagai penyair yang memang terlibat sebagai editor dalam penerbitan “puisi esai”, namun menolak disebut perantara Denny JA. Terlepas dari setuju atau tidaknya kita dengan pembelaan dirinya tersebut, pemosisian diri itu sesuai dengan sifat awal perdebatan tersebut, yaitu diskusi antar sastrawan, di mana masing-masing dinilai atas dasar kinerjanya di dunia sastra. Maka sangat ganjil bahwa dalam pernyataannya yang lebih baru, yaitu tanggal 23 Oktober 2014, Fatin mendadak memposisikan diri sebagai korban kekerasan terhadap perempuan. Mengapa kata “penipu” dan “bajingan” yang dipakai Iwan dan Saut tiba-tiba dikaitkan dengan gender lawan debat mereka? Apa relevansi keperempuanan Fatin di sini? Dalam pernyataannya yang cukup panjang, saya sama sekali tidak menemukan penjelasan atas hal itu. Fatin marah dirinya dimaki. Namun bukankah dirinya dimaki atas dasar kinerjanya, bukan atas dasar gendernya atau seksualitasnya?

Apakah kata kasar dianggap otomatis menjadi pelecehan seksual ketika diarahkan pada seorang perempuan? Dan kata yang mana tepatnya yang dimaksudkan? Di samping kata “bajingan”, kata “mucikari” juga sempat dipersoalkan. Namun dalam konteks tersebut, sangat jelas bahwa kata itu dimaksudkan sebagai metafor, bukan sebagai penghinaan bernada seksual terhadap Fatin. Yang dikritik adalah pekerjaan Fatin yang mau-maunya ditugaskan sebagai editor puisi esai yang mesti merayu penulis lain agar bersedia menulis dengan genre aneh ciptaan Denny JA tersebut, dengan iming-iming honor yang termasuk relatif tinggi. Dengan kata lain, Fatin pada mulanya sepenuhnya dipersepsi dan ditanggapi berdasarkan kinerjanya di bidang di mana dia melibatkan diri, namun kemudian justru dirinya sendiri mendadak mengedepankan identitas gendernya, dan minta dipandang sebagai korban pelecehan seksual, ketimbang menjawab tuduhan yang diajukan padanya di wilayah intelektual.

Lalu bagaimana kita mesti menilai kata bajingan?

Pendapat mengenai penggunaan kata makian pasti beragam. Bagi sebagian orang, kata “bajingan” bersifat kelewat kasar dan tidak sopan untuk digunakan dalam sebuah perdebatan publik. Bagi sebagian orang yang lain, kata-kata makian seperti itu wajar-wajar saja digunakan. Bagi saya, kedua pendapat itu sama-sama sah, dan saya sama sekali tidak ingin mempersoalkannya. Niat utama saya dalam pembahasan di atas adalah memilah dengan jelas antara persoalan kesopanan bahasa dengan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual. Seperti yang sudah saja paparkan di atas, ketiga hal itu sama sekali tidak sama, tapi harus dibedakan satu sama lain. Gaya ungkap Saut Situmorang, Iwan Soekri dan sejumlah kawan mereka memang kasar, namun yang mereka lakukan tidak dapat disebut tindakan kriminal berupa “pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual verbal”.***

 
*Katrin Bandel, kritikus sastra, tinggal di Jogjakarta

**Tulisan ini merupakan makalah yang dibacakan pada acara diskusi akademik “Denny JA dan Penipuan Sejarah Sastra Indonesia” pada Rabu 19 November 2014 di Auditorium Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada

Saut Situmorang (Dok. Pribadi)

Saut Situmorang (Dok. Pribadi)

oleh Andre GB*

 

Punya akun Facebook dan berteman dengan Saut Situmorang itu sebenarnya adalah sial yang patut kalian hindari. Sungguh, ini serius! Sastrawan ini adalah orang yang berbahaya! Ia kriminal! Tulen dan bukan produk bajakan. Namun, saya agak girang ketika membaca update status dari akun Facebook milik Saut yang menyebutkan bahwa ia baru saja dilaporkan oleh Fatin Hamama (yang gagal menang kontes menyanyi karena ia mengaku sebagai sastrawan kepada khalayak luas) ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Aksi lapor melaporkan Saut ini (setelah sebelumnya, Iwan Soekri juga telah dilaporkan dengan tuduhan yang sama) membuktikan tesis perdana saya bahwa ia memang seorang penjahat.

Namun penting untuk dipahami bahwa saya bukan pendukung Denny JA. Ini belum resmi mengingat belum ada transfer uang ke nomor rekening saya dari beliau. Jika bapak Denny JA yang terhormat sudah melunasi pembayaran, maka akan dengan berbangga hati saya akan mendeklarasikan diri sebagai pendukung beliau. Ingat, no money, no honey.

Kita kembali ke topik awal, soal Saut yang seorang penjahat dan mengapa ia benar-benar layak disebut penjahat sehingga sepantasnya di-polisi-kan. Melalui tulisan singkat ini, saya akan coba beberkan bukti-buktinya sekaligus sebagai bentuk klarifikasi agar publik tidak menuduh saya melakukan fitnah. Fitnah itu dosa dan saya tidak ingin berdosa. Apalagi kalau sampai dituduh mencemarkan nama baik dan ikut dilaporkan ke polisi.

Pertama, Saut adalah seorang yang terlalu gampang bicara blak-blakan. Padahal, di tengah masyarakat Indonesia yang hipokrit, yang munafik, orang seperti itu jelas sangat menggangu. Bagaimana tidak? Ketika kita semua acuh tak acuh, eh si Saut malah tampil ke depan dengan bicara lantang dan tegas. Ia selalu tak pandang bulu. Selalu saja bicara di depan dan apa adanya. Sementara di sisi lain, masyarakat kita lebih senang gosip. Lebih senang kasuk-kusuk. Lebih senang ngomong di belakang. Sikap seperti Saut ini jelas preseden yang buruk. Terutama bagi generasi muda harapan bangsa. Saut telah menantang tradisi pergosipan dan fitnah memfitnah yang susah payah dibangun pada zaman Orde Baru. Saut menantang budaya dan berarti ia subversif.

Dan seperti pada zaman Orde Baru, orang yang subversif memang layak di-polisi-kan.

Kedua, Saut itu terlampau kritis. Ini tidak baik. Terlampau kritis adalah sesuatu yang belum saatnya diterima oleh masyarakat kita yang maunya biasa-biasa saja, yang standar-standar saja. Masyarakat Indonesia dalam anggapan orientalis adalah tipikal masyarakat yang tidak ingin merebut kebebasannya. Sebaliknya, lebih cenderung bersikap menunggu dan siap terima jadi. Lagipula sejarah sudah mengajarkan kepada kita semua bahwa kekritisan itu berbahaya. Menjadi kritis berarti menjadi ancaman terhadap status quo yang sudah adem ayem dengan posisinya. Kritis berarti adalah terus menerus menggugat, terus menerus berdialektika, terus menerus mempertanyakan segala sesuatu yang sudah terlanjur dianggap absolut. Bayangkan jika semua orang jadi kritis. Bayangkan jika semua orang menggugat kemapanan pikir dan sistem yang sudah susah payah dipertahankan ini. Bahaya bukan?

Jadi sebelum Saut terlanjur jadi ikon dan diteladani banyak orang, ada baiknya memang ia dibungkam. Ia memang layak di-polisi-kan.

Ketiga, penting untuk dipahami bahwa Saut adalah orang yang tak paham tata bahasa. Kesimpulan ini saya dapat setelah melakukan penelitian yang holistik dan sistematik terhadap gaya bahasa Saut dengan mengambil sampel status-status Facebook-nya. Hasil riset menunjukkan bahwa sastrawan berambut gimbal ini mempertontonkan ketidakpahaman dia terhadap ke-esa-an gaya bahasa eufimisme yang adalah identitas nasional kita sebagai orang Indonesia. Penting bagi saya untuk mengingatkan kembali kepada semua orang bahwa gaya bahasa eufimisme adalah warisan nasional yang dipopulerkan oleh Bapak Pembangunan Nasional, Soeharto. Sebagai orang Indonesia yang sangat menghargai warisan nasional, adalah sangat penting bagi kita semua untuk terus menjaga gaya bahasa eufemisme sebagai gaya bahasa harian dari masing-masing kita.

Persoalan gaya bahasa adalah persoalan identitas. Itu berarti siapapun yang berani memporak-porandakan gaya bahasa kita, sebenarnya sedang memporak-porandakan nasionalisme kita. Orang seperti itu jelas adalah musuh nasional, antek asing, agen imperialis sehingga ia sangat layak di-polisi-kan.

Poin keempat sekaligus poin terakhir dari tulisan ini adalah fakta bahwa Saut tidak bisa dibeli oleh Denny JA. Fakta mencengangkan yang sepatutnya menjadi kewaspadaan nasional. Kenyataan bahwa orang sekaliber Denny JA dengan uang berlimpah ternyata tidak sanggup menyuap Saut. Hal ini adalah sebuah peringatan yang mesti disikapi secara sangat serius. Coba anda bayangkan jika di hari esok makin banyak generasi muda kita yang tidak bisa disumpal dengan uang. Tidak bisa disogok. Itu berarti, korupsi sebagai salah satu poin penting kebudayaan nasional kita sedang berada dalam bahaya. Jika kebudayaan nasional berada dalam bahaya, itu juga berarti kehidupan berbangsa kita sedang dalam bahaya.

Jadi pemirsa sekalian, mem-polisi-kan Saut bukanlah sesuatu yang salah. Sebaliknya, Fatin Hamama yang didukung oleh Denny JA telah melakukan tidakan terpuji yang pantas didukung oleh kita semua yang gagal mengoperasikan nalar. Melaporkan Saut ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik merupakan sebuah tindakan yang bercirikan heroisme dan nasionalisme.

Jika diharuskan memilih, saya tentu saja lebih condong untuk mengorbankan seorang Saut Situmorang ketimbang membahayakan kebudayaan nasional yang sudah susah payah kita jaga bersama.***

 

*Andre GB, bukan penyair puisi-esei, tinggal di Bangkok, Thailand

 

Sumber: http://hipster-notes.blogspot.com/2014/10/menyelamatkan-indonesia-mempolisikan.html?m=1

 

Fatin Hamama dan Denny JA (Foto: merdeka.com)

Fatin Hamama dan Denny JA (Foto: merdeka.com)

 

oleh Agus Khaidir*

 

Polemik mengenai buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh ternyata belum selesai. Sempat sebentar mereda riuh-rendah karnaval opini menyoal “tersangkutnya” nama Denny Januar Adil (JA) ke dalam buku itu, yang oleh para pengeritik dianggap sungguh tak pantas berada di sana, polemik berkembang ke arah yang sama sekali tak diduga.

Dua pengeritik buku tersebut, yakni Iwan Soekri Munaf dan Saut Situmorang, diseret ke ranah hukum. Mereka dilaporkan oleh Fatin Hamama atas tudingan melakukan pencemaran nama baik. Iwan Soekri dilaporkan karena menyebut Fatin “penipu”, sedangkan Saut lantaran menambahinya dengan kata “bajingan”. Baik “penipu” maupun “bajingan”, sebenarnya, tidak pernah dilontarkan secara langsung kepada Fatin. Melainkan ditulis sebagai komentar dalam “diskusi” di laman sosial Facebook. Bukan cuma pasal karet pencemaran nama baik, kata “penipu” dan “bajingan” juga dikaitpautkan dengan Pasal 27 ayat (1) dan (3) dalam UU ITE yang serba absurd itu.

Perkembangan mencengangkan ini mencuatkan satu tanda tanya besar. Sudah begitu gawatkah polemik berlangsung sehingga polisi perlu dibawa-bawa untuk turut campur tangan dalam menyelesaikan masalah sastra?

Sejak awal arah polemik ini sudah sangat jelas. Sama sekali tidak ada ideologi besar yang dipertaruhkan seperti halnya Lekra versus Manikebu. Persoalannya sederhana belaka. Yakni sekadar Deny JA. Mengapa namanya bisa disejajarkan dengan ke 32 sastrawan lain? Apakah satu buku puisi esainya sudah cukup layak untuk menggugurkan pengaruh Umbu Landu Paranggi atau Seno Gumira Ajidarma, misalnya? Sehebat apakah puisi-puisi esai Denny JA itu menghadirkan pengaruh hingga dapat memapas eksistensi para cerpenis legendaris macam Umar Kayam atau Hamsad Rangkuti?

Para pengeritik bukan asal melontar kritik. Sebaliknya mereka terlebih dahulu melakukan telaah-telaah mendalam terhadap puisi-puisi Denny JA. Dan hasilnya, menggunakan pisau teori apapun puisi dibedah, tetap saja tak ditemukan keistimewaannya. Tidak ada kedalaman makna lewat kecanggihan berbahasa seperti pada puisi-puisi Afrizal Malna. Tidak ada kejutan-kejutan yang menyenangkan dalam bingkai kesederhanaan rangkaian kata seperti pada puisi-puisi Joko Pinurbo. Puisi-puisi esai itu dinilai tak lebih dari sekumpulan kalimat yang diindah-indahkan, persis puisi remaja pecinta kelas teri yang dituliskan di lembaran buku diary. Bedanya, tentu saja, puisi-puisi Denny JA tersebut memiliki catatan kaki.

Maka para pengeritik pun mencurigai adanya konspirasi antara Denny JA dengan tim juri yang berjumlah delapan orang itu. Plus Fatin Hamama sebagai telangkai dan panglima talam, yakni “agen” yang menghubungkan konsultan politik itu dengan dunia sastra. Dan di antara para pengeritik, Iwan dan Saut memang terbilang yang paling keras bersuara. Terutama Saut. Penyair berambut gimbal ini menyebut buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh ini tiada lebih dari sekadar proyek sampah untuk menuntaskan hasrat megalomaniak seorang Denny JA.

Penyeretan Iwan dan Saut ke hadapan polisi membuat substansi pokok polemik ini jadi terjungkirbalikkan. Dari awalnya bersifat edukatif dan relatif intelek menjadi tindak kriminal kelas dua. Pelapor secara dramatis membesar-besarkan “efek samping”, yakni letup emosi pengeritik.

Sampai di sini, kecurigaan awal justru bertambah besar. Fatin Hamama, setidaknya dari sejumlah literatur dan pemberitaan, disebut sebagai penyair. Ia menulis dan membaca puisi dan lumayan sering hadir dalam festival sastra maupun pertemuan-pertemuan sastrawan. Jika curriculum vitae-nya ini tak keliru, tentunya Fatin paham bahwa polemik dalam sastra tidak melulu berisi debat yang bersopan-sopan dengan kalimat-kalimat serba manis atau penuh metafor. Sering pula yang justru muncul adalah perang tohokan bernada sarkastis.

Dari masa yang paling lampau, tersebutlah polemik antara dua tokoh besar (dan memang sebenar-benarnya berpengaruh) dalam sastra di negeri terkasih ini, Chairil Anwar dan HB Jassin. Begitu getol dan sengit mereka berpolemik, konon Jassin pernah memukul Chairil Anwar. Tapi, toh, mereka tetap berkawan karib.

Di era polemik Lekra–Manikebu, Pramoedya Ananta Toer dan Mochtar Lubis adalah musuh besar. Pemikiran, prinsip, dan ideologi mereka berseberangan satu sama lain. Tak terhitung banyaknya tulisan Pramoedya yang menghantam dan menyudutkan Mochtar Lubis, demikian sebaliknya. Namun hal ini tidak lantas membuat mereka saling benci secara pribadi. Seperti disebut politisi Panda Nababan dalam artikelnya saat masih menjadi wartawan Sinar Harapan, saat ia berkesempatan mengunjungi Pramoedya di Pulau Buru, orang pertama yang ditanyakan Pramoedya kabarnya adalah Mochtar Lubis. Begitu juga Mochtar Lubis, saat mengetahui Panda akan ke Pulau Buru, ia menitipkan beberapa pak rokok kesukaan Pramoedya.

Saut Situmorang sendiri bertahun-tahun “berperang” dengan Goenawan Mohamad. Ia membentuk boemipoetra untuk melawan hagemoni elitis Komunitas Utan Kayu. Ia pun menyerang semua orang yang “dekat” dengan Goenawan. Mulai dari Hasif Amini, Nirwan Dewanto, Ayu Utami, sampai Sitok Srengenge. Namun bertahun-tahun “perang” -yang kadang-kadang menjurus brutal- ini berlangsung tanpa melibatkan polisi di dalamnya.

Belum lama juga pecah polemik lain terkait pemilihan buku sastra terbaik dalam Khatulistiwa Literary Award. Polemik melibatkan banyak orang, dengan lima pemain utamanya Linda Christanty, Richard Oh, Damhuri Muhamad, Leila S Chudori, dan AS Laksana. Seperti juga Saut kontra Goenawan, polemik berkesudahan tanpa kehadiran polisi. Padahal aksi saling serang dalam polemik sengit ini juga melesatkan kata-kata yang jauh lebih tajam dan lebih kejam dari sekadar kata ‘penipu’ dan ‘bajingan’.

Fatin barangkali memahami hal ini. Tapi mungkin ia harus memaklumi Denny JA yang tidak mengerti. Dan mereka berdua agaknya sangat tahu bahwa polisi memang awam sastra dan akan memandang dan memperlakukan perkara ini serupa pengaduan pencemaran nama baik lainnya.

Di luar perkara yang menggelikan sekaligus menyesakkan ini, kiranya kita patut bersyukur Jokowi tidak mengangkat Denny JA jadi Menteri Pendidikan. Sebab jika demikian, bukan tak mungkin pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, selain tentu saja puisi-puisi esainya, akan ada bab khusus yang membahas tentang peran polisi dalam sastra. Dan kesimpulan dari bab ini adalah dilarang berpolemik karena hal itu bisa membawamu ke balik jeruji penjara.***

 
Dimuat Harian Analisa Medan
Minggu, 2 November 2014
Halaman 7

Catatan Kaki Penulis:

Dua baris pertama pada paragraf terakhir dalam tulisan yang dipampangkan di blog ini telah saya modifikasi sedemikian rupa, berbeda dengan tulisan versi awal yang dimuat di Analisa. Perubahan semata-mata untuk pertimbangan kebaruan. Tulisan ini dikirimkan ke redaksi Analisa sebelum Presiden RI Joko Widodo mengumumkan susunan kabinetnya.

Dalam versi awal saya menuliskan: “Di luar perkara yang menggelikan sekaligus menyesakkan ini, kiranya satu harapan layak diapungkan pada presiden kita yang baru. Semoga Jokowi tidak mengangkat Denny JA jadi Menteri Pendidikan.”

Saya ubah menjadi “Di luar perkara yang menggelikan sekaligus menyesakkan ini, kiranya kita patut bersyukur Jokowi tidak mengangkat Denny JA jadi Menteri Pendidikan.”

 

* Agus Khaidir, bukan penyair puisi-esei, tinggal di Medan

 

Sumber: http://aguskhaidir.wordpress.com/2014/11/02/peran-polisi-dalam-sastra-indonesia/

Fatin Hamama dan Denny JA (Foto: merdeka.com)

Fatin Hamama dan Denny JA (Foto: merdeka.com)

oleh Kajitow Elkayeni*

Dunia sastra Indonesia yang limbung akhir-akhir ini bergerak menuju titik yang makin tak menentu. Aneh, getir, dan sulit dipahami. Tiba-tiba saja semuanya dijungkir-balikkan. Pemahaman soal arti (meaning) dan makna (significance) dicampur-adukkan. Sastra dibekuk, makna metaforikal dibenturkan dengan pemahaman literalnya. Alhasil, dua orang sastrawan dikriminalisasikan hanya gara-gara melakukan kritik dengan kata-kata yang biasa dalam pandangan sastrawan. Patut dicurigai, keawaman menjadi dasar dari kemelut ini. Ada orang-orang yang masuk ke dalam dunia sastra tapi tidak memahaminya. Mereka yang menepuk dada sebagai sastrawan, atau tokoh sastra, tapi tidak memahami ekologinya. Apatah lagi kajian-kajian mendalamnya?

Dalam dunia sastrawan, ada beberapa hal yang tidak tabu, baik ketika masuk ke dalam bentuk karya sastra, atau ucapan sehari-hari. Sutardji Calzoum Bachri, yang diklaim sebagai Penyair Sufi itu, dengan enteng menyebut “jembut” dalam puisinya. Rendra dengan tegas mengatakan “murid-murid mengobel klentit ibu gurunya” dalam puisinya, dan banyak contoh lain lagi. Dalam pandangan seni secara luas, hal ini dapat dicontohkan seperti perbandingan antara lukisan telanjang dengan gambar porno. Keduanya berbeda, meski sama-sama menguar ketelanjangan. Dalam istilah sehari-hari juga muncul beberapa hal yang barangkali vulgar untuk kalangan di luar sastra, seperti menjual integritas disebut melacurkan diri, berestetika secara sepihak tanpa melihat keadaan sekitar disebut onani, dan semuanya biasa saja. Itu dulu. Sesudah Denny JA masuk ke dalam dunia Sastra Indonesia, segalanya jadi berbeda!

Jika makna metaforikal semacam ini sulit dipahami oleh Denny JA, kita bisa memberikan pemakluman. Ia baru saja masuk ke dalam dunia sastra. Meskipun ia ditokohkan oleh segelintir orang yang tidak kompeten sebagai “tokoh Sastra Indonesia paling berpengaruh”, ia tetaplah tidak layak untuk disebut sastrawan. Pemahamannya soal sastra minus, proses bersastranya karbitan. Tetapi hal itu sulit dimengerti jika diperbuat oleh Fatin Hamama, seseorang yang mengaku telah menjadi penyair selama 40 tahun! Fatin Hamama agaknya perlu kursus kilat soal sastra agar bisa membedakan arti (meaning) dari makna (significance). Ia juga harus banyak bertanya pada sastrawan lain mengenai bahasa-bahasa yang sebenarnya familiar dan lumrah di dunia sastra. Jika selorohan, yang sesuai konteks dan biasa-biasa saja, sulit dipahaminya maka patut dipertanyakan, selama empat puluh tahun ini apa saja yang sudah dia pelajari? Di goa manakah ia bersembunyi?

Dua orang sastrawan dikriminalisasikan dengan tuduhan “pencemaran nama baik”. Dalam kasus lain barangkali wajar, tapi sebagai sastrawan, ini menggelikan. Seharusnya, seperti yang diyakini oleh kebanyakan orang yang melek sastra, sastrawan itu melampaui “batas biasa.” Ia seperti yang dikatakan Rendra, berumah di atas awan, atau mendatangi matahari dari banyak sisi, sehingga dapat memandang dunia dengan utuh dan jelas. Lain halnya jika Fatin Hamama hanyalah perempuan biasa, seperti yang sedang dicitrakannya ketika ia terdesak sekarang ini. Ia tiba-tiba saja mengadu kepada Komnas Perempuan dengan mengatasnamakan diri sebagai “perempuan biasa”. Padahal sebelumnya ia berkoar-koar telah menjadi penyair selama empat puluh tahun lamanya!

Dalam politik, dunia yang sangat dipahami oleh Denny JA, upaya Fatin Hamama itu disebut play victim, bersandiwara seolah-olah dirinya korban. Ini adalah wilayah berbeda dari ekologi sastra, yang juga memiliki tata caranya sendiri. Ketika ia dibaurkan dengan embel-embel sastra atau sastrawan, keduanya berkontradiksi. Politik, setelah Machiavelli menulis kitab sakti Il Principe, menjauhkan moralitas. Seorang pemimpin, subjek, aku, adalah orang yang memiliki virtu, satu sifat yang berisi kecerdikan, kegesitan, keculasan dan apa saja yang membuatnya tetap bisa berkuasa. Machiavelli memandang dunia dengan muram. Politik adalah jalan untuk mencapai kekuasaan dengan berbagai cara. Moralitas adalah jalan buntu bagi peraih kekuasaan untuk berkuasa.

Play victim dalam dunia politik dihalalkan. Padahal ia cara kotor karena berisi pengelabuan atas kejadian yang sebenarnya. Orang banyak dipaksa percaya pada realitas semu: Bahwa subjek telah disakiti, dianiaya oleh liyan, the other, pihak yang lebih kuat. Padahal kejadian sebenarnya tidak demikian. Dalam pemahaman Robert A Dahl, power, kekuasaan, memiliki properti, dengannya seseorang mampu menguasai orang lain. Properti inilah yang sedang dimanfaatkan oleh Fatin Hamama untuk mendapatkan simpati publik dalam suatu masa yang disebut Dahl sebagai “jet lag”. Bahwa ia adalah seorang ibu, seorang baik-baik, seorang muslimah yang selalu berjilbab, keturunan dari seorang tokoh masyarakat di Sumatra Barat, seorang manusia yang baik hati dan peduli sastrawan lain (yang cenderung kekurangan), seorang pejuang literer tanpa tanda jasa.

Dalam puisi-puisinya yang direligius-religiuskan, Fatin Hamama mencitrakan dirinya sebagai seseorang yang agamis. Citra ini pula yang dipolesnya dengan play victim, menjadi seseorang yang seolah-olah telah dianiaya orang lain. Tetapi citra semu semacam itu tak kuat benar. Kontradiksi akan segera muncul. Merembes mencari celah untuk keluar. Sekarang, Fatin Hamama yang sebelumnya digembar-gemborkan sebagai seorang penyair besar, yang telah menjadi penyair selama empat puluh tahun, digantikan dengan citra seorang perempuan biasa, seorang ibu dan istri yang baik. Citra ini yang dijadikan modal untuk melakukan aksi play victim tersebut.

Sebagai seorang istri yang baik, yang agamis pula, selayaknya kedekatannya dengan seseorang yang bukan muhrim harus dibatasi. Ini jika mengkaji soal kereligiusan Fatin Hamama. Ia sebagai seorang perempuan biasa harus memahami konteks-konteks “biasanya.” Dalam ajaran Islam, seorang istri yang baik harus ditemani mahramnya jika hendak keluyuran ke banyak tempat. Ini sesuai dengan ajaran Quran di banyak surat. Ia tidak hanya harus menutup aurat, tapi juga menutup kemungkinan untuk menebarkan pesona pada lelaki lain. Seorang istri yang baik juga harus membatasi pergaulannya dengan lelaki lain dan menghabiskan banyak waktu untuk mengurus keluarganya. Ini hukum Islam yang haq, landasan yang tak terbantahkan kebenarannya bagi setiap muslim.
Islam memang tidak mengekang perempuan untuk bekerja dan menyalurkan bakat yang dimilikinya. Tetapi kita tidak sedang membicarakan Fatin Hamama sebagai penyair yang memiliki dunia bebas. Yang sedang kita kupas adalah citra yang dibentuknya sebagai perempuan baik-baik, muslimah, seorang istri yang taat. Citra yang dijadikannya modal untuk mengadu ke Komnas Perempuan, bahwa ia adalah perempuan muslimah biasa yang telah dianiaya oleh dua orang sastrawan. Padahal faktanya, justru dua orang sastrawan itulah yang sudah dikriminalisasikan olehnya. Perempuan biasa manakah yang sanggup berbuat sejauh itu?

Pembicaraan semacam ini barangkali tidak perlu, mengingat dalam dunia sastra hal itu tidak dianggap penting, bahkan hal rendah yang dicap sebagai ad hominem. Pembicaraan semacam ini hanya cocok dalam rubrik kajian agama. Tetapi demi mengungkap kebenaran yang telah dibelokkan, cara-cara wagu seperti ini perlu dilakukan. Kebenaran harus disampaikan meski ia pahit adanya.

Dasar-dasar tadi menunjukkan citra yang dibentuk Fatin Hamama itu palsu belaka. Padahal ini belum menguak misteri kesehariannya secara nyata, dengan mendetil. Seperti misalnya mengundang kesaksian banyak orang mengenai waktu-waktu yang dihabiskannya setiap hari. Apa saja yang dia kerjakan dan bersama siapa. Ini baru hal-hal besar yang bisa dijadikan dasar untuk membongkar kedok “perempuan biasa” yang sedang dipakainya. Maka sudah terang didapati konklusi dari premis-premis di atas tadi, Fatin Hamama sedang bermain drama dengan akting yang sangat buruk. Ia bukan lagi perempuan biasa, yang lemah, yang dianiaya, seperti yang dicitrakannya.

Citra ini terus dipoles dengan salah satu properti tadi, play victim. Tetapi, cara kotor dalam politik ini justru tabu dalam dunia sastra. Mengingat sastrawan telah terbiasa menyelami kedalaman. Berkutat dengan substansi persoalan, mengolah budi, mengasah kepekaan batin. Seorang sastrawan adalah juga seorang ksatria yang terbuka dan bertumpu pada kemampuan diri sendiri. Moralitas yang dipahami sastrawan bukan kulit luarnya saja, tapi inti paling dalam. Maka menjual integritas seperti membuat puisi-esai Denny JA dengan upah sekian juta disebut “melacurkan diri.” Pemahaman ini tentu berbeda dengan makna “pelacur” secara leksikal. Begitulah dunia sastra itu dibentuk. Ia merupakan sebuah ekologi tersendiri yang memiliki tata cara dan pemahaman tersendiri. Seseorang yang belum siap mencerna seperti Denny JA dan Fatin Hamama harus berproses dulu, belajar dengan giat dan tidak malu bertanya!

Satu hal lagi yang perlu dipelajari oleh Denny JA, juga pasangan seiramanya, Fatin Hamama, adalah mengenai tabiat sastrawan. Dalam politik, semua hal hampir bisa dibeli, dibelokkan, dimanipulasi. Seperti ketika tiba-tiba Denny JA menjadi salah satu tokoh Reformasi sejajar dengan Gus Dur dan Amin Rais. Semua berjalan dengan mulus, orang-orang diam saja. Tetapi dalam sastra tidak. Maka ketika dengan arogan ia menokohkan dirinya sebagai salah satu tokoh Sastra Indonesia yang paling berpengaruh, dunia sastra bergejolak. Masih cukup banyak “orang gila” yang menghargai kehormatan, integritas, ketulusan, kesetiakawanan. Barangkali ia berpikir, dengan mempolisikan dua orang sastrawan akan membuat aksi perlawanan atas hegemoninya di dunia sastra akan padam. Agaknya Denny JA atau Fatin Hamama benar-benar tidak paham sejarah Sastra Indonesia, hingga lupa pada wasiat penyair Wiji Thukul: “Hanya ada satu kata: Lawan!”***

*Kajitow Elkayeni, bukan penyair “puisi esai”