Posts Tagged ‘Saut Situmorang’

  1. Kartu Identitas

Catat!
Aku orang Arab
Dan nomor kartu identitasku limapuluh ribu
Aku punya delapan anak
Dan yang kesembilan akan lahir setelah musim panas
Apa kau akan marah?

Catat!
Aku orang Arab
Bekerja dengan sesamaku di sebuah tambang batu
Aku punya delapan anak
Aku beri mereka roti
Pakaian dan buku
dari batu…
Aku tidak mengemis bantuan dengan mengetuk pintu rumahmu
Atau merendahkan diriku di tangga kamarmu
Jadi apa kau akan marah?
Catat!
Aku orang Arab
Namaku tanpa gelar
Bersabar di negeri
Yang penuh orang-orang marah
Akarku
Tertanam di sini sebelum lahirnya waktu
Dan sebelum dimulainya zaman
Sebelum pohon-pohon pinus dan pohon-pohon zaitun
Dan sebelum rumput-rumput tumbuh.
Bapakku… keturunan keluarga pembajak tanah
Bukan dari kelas priyayi
Dan kakekku… seorang petani
Bukan orang kaya ataupun orang sekolahan!
Diajarkannya aku tentang harga diri matahari
Sebelum mengajariku membaca
Dan rumahku seperti gubuk penjaga malam
Terbuat dari ranting pohon dan tebu
Apa kau sudah puas dengan statusku sekarang?
Aku punya nama tanpa gelar!

Catat!
Aku orang Arab
Telah kau curi kebun-kebun buah nenek moyangku
Dan tanah yang kugarap
Bersama anak-anakku
Dan tak ada lagi sisa bagi kami
Kecuali batu-batu ini…
Apa Negara pun akan mengambilnya juga
Seperti kata orang?!

Jadi
Catat di bagian atas halaman pertama:
Aku tidak benci
Atau akan menyerang orang
Tapi kalau aku kelaparan
Daging penindasku akan jadi makananku
Hati-hatilah…
Hati-hatilah…
Dengan lapar
Dan marahku!

1964

  1. Aku Milik Tempat Itu

Aku milik tempat itu. Aku memiliki banyak kenangan. Aku dilahirkan seperti setiap orang dilahirkan.

Aku memiliki seorang ibu, sebuah rumah dengan banyak jendela, saudara-saudara laki-laki, kawan-kawan, dan sebuah sel penjara

dengan sebuah jendela yang dingin menggigilkan! Aku memiliki ombak yang direbut oleh burung-burung camar dan panorama milikku sendiri.

Aku memiliki padang rumput yang basah embun. Di horison kataku, aku memiliki sebuah bulan,

makanan untuk burung, dan sebuah pohon zaitun yang tak mati-mati.

Aku sudah tinggal di negeri itu lama sebelum pedang membuat manusia jadi mangsa.

Aku milik tempat itu. Waktu sorga meratapi ibunya, kukembalikan sorga

ke ibunya.

Dan aku menangis biar awan yang pulang ke sana akan membawa airmataku.

Untuk melanggar aturan, aku pelajari semua kata yang dibutuhkan bagi pengadilan darah.

Telah kupelajari dan bongkar semua kata agar bisa kudapatkan

satu kata tunggal: Rumah.

  1. Di Jerusalem

Di Jerusalem, dan maksudku di antara tembok-tembok tuanya,
aku berjalan dari zaman ke zaman tanpa ada ingatan
memanduku. Para nabi di sana memiliki
sejarah yang sama tentang yang suci . . . naik ke surga
dan kembali dengan lebih berani dan melankoli, karena cinta
dan damai adalah suci dan kembali ke kota.
Aku berjalan menuruni lereng bukit dan berpikir: Bagaimanakah
para tukang cerita bisa saling tidak akur tentang apa yang dikatakan cahaya kepada batu?
Apakah dari sebuah batu yang bersinar suram terpercik perang?
Aku berjalan dalam tidur. Aku memandang dalam tidur. Tak
ada orang di belakangku. Tak ada orang di depanku.
Semua cahaya ini untukku. Aku jalan. Aku menjadi ringan. Aku terbang
lalu menjadi orang lain. Berubah. Kata-kata
muncul seperti rumputan dari mulut
nabi Yesaya: “Kalau kau tidak percaya maka kau tidak akan percaya.”
Aku berjalan seolah aku ini orang lain. Dan lukaku
seperti bunga mawar biblikal. Dan kedua tanganku seperti dua ekor merpati
di salib melayang-layang dan membawa bumi.
Aku tidak berjalan, aku terbang, aku menjadi orang lain,
berubah. Tanpa tempat dan waktu. Jadi siapakah aku ini?
Aku bukan aku dalam peristiwa kenaikan ke surga. Tapi aku
berpikir: Sendiri, nabi Muhammad
bicara dalam bahasa Arab klasik. “Lalu apa?”
Lalu apa? Seorang serdadu perempuan berteriak:
Kau lagi? Bukankah aku telah membunuhmu?
Kataku: Kau membunuhku . . . dan seperti kau, aku lupa mati.

  1. Aku Tidak Minta Maaf Kepada Sumur Itu

Aku tidak minta maaf kepada sumur itu waktu aku melewatinya,
Aku pinjam dari pohon cemara tua itu sebuah awan
dan meremasnya seperti jeruk, lalu menunggu seekor gazel
putih dan legendaris. Dan kuperintahkan hatiku untuk bersabar:
Bersikap netrallah seolah kau bukan bagian diriku! Di sini
para penggembala baik itu berdiri dan mengeluarkan
suling mereka, lalu membujuk burung puyuh gunung masuk
ke dalam jerat. Dan di sini aku pasang pelana ke kuda untuk terbang menuju
planet-planetku, lalu terbang. Dan di sini para pendeta perempuan
mengingatkanku: Hati-hatilah dengan jalan aspal dan mobil
dan melangkahlah dalam hembusan nafasmu. Di sini
kusantaikan bayanganku dan menunggu, kuambil batu terkecil
dan berjaga sampai larut. Kupecahkan mitos dan kupecahkan.
Dan kukelilingi sumur itu sampai aku terbang dari diriku
ke sesuatu yang bukan bagian diriku. Sebuah suara rendah berteriak kepadaku:
Kuburan ini bukan kuburanmu. Jadi aku minta maaf.
Kubaca ayat-ayat dari kita suci yang bijaksana, dan kukatakan
kepada yang tak dikenal di dalam sumur itu: Salam bagimu di hari
kau terbunuh di negeri damai, dan di hari kau bangkit hidup
dari kegelapan sumur!

  1. Sebuah Kalimat Kata Benda

Sebuah kalimat kata benda, tanpa kata kerja:
bagi laut bau tempat tidur
setelah bercinta … parfum asin
atau masam. Sebuah kalimat kata benda: rasa riangku yang terluka
seperti matahari tenggelam di jendelamu yang aneh.
Bungaku hijau seperti burung phoenix. Hatiku melebihi
kebutuhanku, ragu-ragu antara dua pintu:
masuk lelucon, dan keluar
labirin. Di mana bayanganku–pemanduku di tengah
kerumunan di jalan menuju hari kiamat? Dan aku
seperti sebuah batu kuno dengan dua warna hitam di tembok kota,
coklat kemerahan dan hitam, sebuah tonjolan ketakpekaan
terhadap para pengunjungku dan tafsir bayang-bayang. Menginginkan
untuk kala sekarang sebuah pijakan kaki untuk berjalan di belakang
atau di depanku, telanjang kaki. Di mana
jalan keduaku menuju tangga luas itu? Di mana
kesia-siaan? Di mana jalan menuju jalan?
Dan di manakah kita, berjalan di jalan setapak kala
sekarang, di manakah kita? Percakapan kita adalah predikat
dan subjek di hadapan laut, dan buih
ujaran yang licin adalah titik-titik di huruf,
menginginkan sebuah pijakan kaki bagi kala sekarang
di trotoar …

  1. Soneta V

Aku menyentuhmu seperti sebuah biola yang kesepian menyentuh daerah suburbia kota tempat yang jauh itu
dengan sabar sungai meminta bagian gerimisnya
dan, sedikit demi sedikit, sebuah esok yang berlalu di puisi-puisiku mendekati
maka kubawa negeri yang jauh dan aku dibawanya di jalan perjalanan

Di atas kuda betina kebajikanmu, jiwaku menenun
langit alami dari bayang-bayangmu, satu kepompong demi satu kepompong.
Aku adalah anak laki-laki dari apa yang kau lakukan di bumi, anak laki-laki luka-lukaku
yang menerangi mekar delima di tamanmu yang tertutup

Dari melati darah malam mengalir putih. Parfummu,
kelemahanku dan rahasiamu, mengikutiku seperti sebuah gigitan ular. Dan rambutmu
adalah tenda angin musim gugur berwarna. Aku berjalan bersama ujaran
sampai ke kata terakhir yang diceritakan seorang beduin ke sepasang merpati

Aku membelaimu seperti sebuah biola membelai sutra dari waktu yang jauh itu
dan di sekitarku dan kau tumbuh rumput dari sebuah tempat kuno–baru

Catatan:
Keenam puisi di atas diterjemahkan dari berbagai sumber terjemahan bahasa Inggris

Mahmoud Darwish (1941–2008) adalah penyair terbesar Palestina. Darwish memakai Palestina sebagai metafor hilangnya Taman Firdaus, kelahiran dan kelahiran-kembali, dan derita kehilangan dan eksil. Dia digambarkan sebagai inkarnasi dan refleksi dari “tradisi penyair politik dalam Islam, manusia aksi yang memakai puisi sebagai aksinya”. Dia juga pernah jadi editor beberapa majalah sastra di Palestina.

Darwish menerbitkan kumpulan puisi pertamanya Daun-daun Zaitun pada 1964, waktu berusia 22 tahun. Sejak itu, dia telah menerbitkan tigapuluh buku puisi dan prosa yang telah diterjemahkan ke lebih daripada duapuluh dua bahasa. Buku-buku puisinya antara lain Beban Kupu-kupu (2006), Sayangnya, Sorga: Seleksi Puisi (2003), Pengepungan (2002), Adam dari Dua Firdaus (2001), Mural (2000), Tempat Tidur Orang Asing (1999), Kenapa Kau Biarkan Kuda Itu Sendiri? (1994), dan Musik Daging Manusia (1980).

Mahmoud Darwish juga penerima berbagai penghargaan internasional, antara lain Lannan Cultural Freedom Prize dari Lannan Foundation, Lenin Peace Prize, and the Knight of Arts and Belles Lettres Medal dari Prancis.

Oleh: Saut Situmorang*

“Di mana keunggulan puisi esai dibandingkan dengan jenis puisi atau genre yang sudah ada? Seorang entrepreneur sejati, tentu saya tak sekadar bergenit-genit membuat sesuatu sekadar baru, asal beda. Hanya sekadar beda, ia tak akan survive.

Keunggulan pertama, puisi esai yang panjang, yang merupakan historical fiction, potensial diangkat ke layar lebar. Semua sastrawan yang kaya-raya di dunia, itu karena novelnya menjadi film laris. Ini hanya terjadi pada novel, bukan puisi.

Puisi esai adalah novel pendek yang dipuisikan. Semua plot cerita, karakter, dan drama yang ada pada novel juga ada pada puisi esai. Dibanding semua jenis puisi yang ada, puisi esai paling potensial dibuat menjadi film layar lebar. Dibanding semua jenis penulis puisi yang ada, penulis puisi esai paling potensial menjadi kaya-raya karena puisinya.

Membaca ketiga paragraf pembuka esei Denny JA berjudul “Puisi Esai: Apa, Mengapa, dan Keunggulannya” (Koran Tempo, 11-12 Fabruari 2018)  di atas saya segera paham bahwa saya sebenarnya sedang membaca, dan mengomentari, sebuah tulisan yang ditulis oleh seseorang yang sama sekali buta, sama sekali awam, atas apa itu Sastra. Apalagi memang si penulisnya yang bernama Denny JA itu belum apa-apa sudah bela diri dengan menyatakan bahwa dirinya seorang “entrepreneur” yaitu seseorang yang menurut kamus bahasa Inggris Oxford English DictionaryA person who sets up a business or businesses, taking on financial risks in the hope of profit” dan “A promoter in the entertainment industry”.

Bagaimana mungkin bisa mengharapkan sebuah esei yang penuh dengan kesadaran sejarah dan teori Sastra dari seseorang yang cuma tertarik dengan dunia bisnis demi mengeruk keuntungan finansial! Bagaimana mungkin bisa mengharapkan seseorang yang cuma promotor industri hiburan untuk paham apa itu Seni, apa itu Sastra!

Ketiga paragraf pembuka ini adalah isi utama dari esei yang berpretensi tentang Seni Sastra ini. Dan kita lihat betapa konsep “bisnis” alias duit sangat dominan mewarnai ketiga paragraf tersebut. Perhatikan saja repetisi yang dilakukan penulisnya atas kata “kaya-raya”!

Tingkat keawaman yang begitu parah tentang Sastra dipamerkan Denny JA dengan menyatakan bahwa “puisi esai” merupakan “historical fiction”, bahwa “puisi esai” adalah  “novel pendek yang dipuisikan”. Hanya seorang yang sama sekali buta Sastra akan membuat pernyataan-pernyataan yang sangat menggelikan di atas.

Bagi mereka yang mengerti Sastra maka secara umum Sastra biasanya dibagi atas 3 genre yaitu Puisi, Prosa, dan Drama. Fiksi (novel dan cerpen) dan Esei biasanya dimasukkan dalam kategori Prosa, walau tentu saja selalu ada tumpah-tindih atau gabungan dari genre di antara ketiga genre utama Sastra tersebut.

Puisi biasanya dibedakan dari Prosa dalam hal berikut ini: Puisi biasanya ditulis dalam sebuah sistem persajakan sementara Prosa tidak; Prosa ditulis dalam kalimat sedangkan Puisi dalam Baris; dan sintaks dalam Prosa dipengaruhi oleh Artinya sementara dalam Puisi oleh Persajakan dan aspek Visualnya.

Esei adalah satu jenis tulisan analitis, interpretatif dan kritis tentang suatu topik yang biasanya ditulis dari perspektif pribadi penulisnya untuk mengekspresikan pendapat pribadinya. Bentuk esei biasanya terdiri dari pembukaan dan kesimpulan. Dan terdapat beberapa paragraf sebagai isi esei antara pembukaan dan kesimpulan tersebut.

Walaupun begitu tidak semua esei berbentuk tulisan. Ada bentuk-bentuk lain dari esei yang fungsinya mirip dengan fungsi tulisan yang disebut esei di atas yaitu Foto Esei dan Film Esei.

Istilah “puisi-esei” adalah kombinasi dari dua genre Sastra yang berbeda yaitu Puisi dan Prosa dalam hal ini subgenre Esei.

Kalau kita bicara tentang “puisi esei” maka kita akan bicara tentang satu genre tulisan yang merupakan gabungan dari dua genre Sastra. Suatu tulisan yang SEKALIGUS Puisi dan Esei. Biasanya puisi adalah Bentuknya dan Esei adalah isinya.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah tulisan yang disebut “puisi-esai” [sic] oleh Denny JA itu memang Puisi-Esei? Apakah sudah ada yang membuktikan bahwa Puisi memang sudah berhasil dituliskan dalam “puisi-esai” dan isinya memang merupakan Esei analitis, interpretatif dan kritis tentang suatu topik?

Bukankah yang justru ditemukan dalam apa yang disebut Denny JA sebagai ‘puisi-esai” [sic] itu tak lebih dari Cerita Naratif biasa (memiliki Plot, Tokoh dan Dialog seperti dalam Cerpen) yang disusun Tipografinya seperti tipografi Puisi, seolah-olah Puisi! Bukan cerita naratif yang harusnya jadi Isi “puisi-esai” mereka itu tapi Esei! Dan seperti yang sudah saya sebutkan di atas, Esei adalah subgenre dari Prosa, BUKAN bagian dari Fiksi seperti Novel dan Cerpen.

Denny JA sendiri di pembuka eseinya tersebut sudah menegaskan bahwa yang dia maksud sebagai “puisi esai” itu adalah “fiksi sejarah” (walau pembacanya tidak dijelaskannya apa yang dia maksud dengan istilah ini) dan “novel pendek yang dipuisikan” (cuma dia yang tahu di mana bisa ditemukan Novel tersebut dalam puisi esai).

Kalau puisi esai itu adalah “fiksi sejarah” dan “novel pendek yang dipuisikan”, kenapa terus menerus ngotot minta diterima sebagai Puisi, bahkan diklaim sebagai “genre baru” Puisi?!

Mungkin karena begitu awam tentang Sastra maka Denny JA tidak pernah tahu bahwa apa yang disebut sebagai “historical fiction” alias fiksi sejarah itu dalam Teori Sastra adalah fiksi yang setting ceritanya suatu masa/periode dalam sejarah yang sudah lalu dan yang berusaha sesetia dan serealistik mungkin menggambarkan kondisi sosial, semangat zaman dan adat istiadat periode sejarah tersebut sesuai dengan fakta sejarah.

Biasanya setting waktu tersebut sekitar 50 tahun atau lebih sebelum saat fiksi tersebut ditulis atau ditulis oleh seseorang yang belum lahir pada saat cerita terjadi makanya penulisannya dilakukan berdasarkan riset penulisnya dan bukan dikarang-karang.

Satu ciri-khas lain dari fiksi sejarah adalah tokoh cerita yang biasanya adalah figur-figur sejarah yang terkenal dan keterlibatan mereka dalam peristiwa-peristiwa sejarah penting.

Dalam Sastra Indonesia, Tetralogi Pulau Buru karya Pramoedya Ananta Toer adalah contoh karya sastra yang disebut sebagai “historical fiction” alias fiksi atau novel sejarah itu.

Apakah ciri-ciri yang saya tuliskan di atas bisa kita temukan dalam “historical fiction” alias puisi esai Denny JA? Seperti yang sudah kita harapkan, Denny JA pasti akan berkilah lagi bahwa “historical fiction”nya adalah genre baru juga – seperti puisi esainya adalah genre puisi baru — dan berbeda dari “historical fiction” para Teoritikus Sastra dengan mindset lama di atas.

Bagi “entrepreneur puisi esai” seperti Denny JA tentu saja sangat sulit untuk mengerti kenapa kami para Sastrawan Indonesia dengan mindset zaman lama ini menolak mentah-mentah hoax yang disebarkannya dengan jaringannya tentang puisi esai baik sebagai sebuah genre baru dalam puisi maupun sebagai sebuah angkatan baru dalam sejarah Sastra kami Sastra Indonesia. Denny JA pasti juga tidak akan mungkin mampu memahami kenapa sastrawan besar Prancis Jean-Paul Sartre menolak Hadiah Nobel Sastranya di tahun 1964 yang tentu saja termasuk hadiah duit sangat besar yang akan membuat Sartre kaya raya itu. Begitu juga dengan penolakan penyair Sitor Situmorang atas Penghargaan Achmad Bakrie 2010 yang bernilai ratusan juta rupiah itu, penyair Angkatan 45 yang namanya tidak dimasukkan ke dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang didanai Denny JA itu agar nama “Denny JA” masuk di dalamnya.

Karena Denny JA tidak mengerti apa yang dimaksud dengan Seni dan Seniman. Dia tidak mengerti bahwa ada produk budaya yang dibuat bukan dengan tujuan utama untuk dijual, untuk dikomersilkan. Dia tidak akan pernah mengerti bahwa ada sekelompok profesional yang menghasilkan produk budaya yang bernilai tinggi dan mahal harganya kalau dijual tapi menghasilkan produk mereka tersebut bukan semata-mata untuk dijual dan dikomersilkan. Denny JA tidak akan pernah mampu mengerti kerja-kerja idealis kaum idealis ini karena dia cuma tahu bahwa semua produk budaya adalah produk untuk dijual, produk entrepreneur, produk bisnis yang bisa membuat pembuat-cum-penjualnya kaya raya materi.

Inilah yang membedakan Denny JA dari kaum Seniman, dari para Sastrawan yang disebutnya sebagai memiliki “mindset zaman lama” itu, walau kembali dia tidak mampu menjelaskan “zaman lama” mana yang dia maksud dan apa kapitalisme yang dia paksakan untuk masuk ke dalam dunia Sastra Indonesia dalam bentuk “puisi esai” itu memang produk zaman baru di mana dia hidup saat ini.

Denny JA selalu mengutip pendapat dari seseorang yang dia klaim sebagai “ahli genre” yaitu David Fishelov untuk “membuktikan” bahwa dirinya memang telah menemukan sebuah “genre baru puisi” dan bahwa memang benar telah “lahir sebuah angkatan baru dalam Sastra Indonesia”.

Bagi kita yang ingin benar tahu apa yang sebenarnya dinyatakan “ahli genre” David Fishelov tentang “keabsahan sebuah genre” dan mengharapkan Denny JA untuk mengelaborasinya pasti akan kembali kecewa berat. Seperti kebiasaan klisenya dalam “menjelaskan” klaim-klaim asersif besar yang sangat gemar dibuatnya, kembali kita cuma disodori informasi bahwa ada “dua syarat yang [David Fishelov] formulakan bagi keabsahan sebuah genre. Syarat pertama, the moment of birth; dan syarat kedua, the second form of generic production.” Sudah, itu saja. Saya misalnya berusaha mencari elaborasi penjelasan atas kedua syarat bagi “keabsahan sebuah genre” itu di seluruh tubuh eseinya tersebut tapi gagal menemukannya. Saya pikir mungkin ada di Catatan Kaki karena bukankah Catatan Kaki merupakan ciri utama semua (puisi) esai yang Denny JA tulis. Tapi kembali gagal. Ternyata Denny JA lupa untuk membubuhkan Catatan Kaki di (puisi) esainya yang konon justru hendak membuktikan “Apa, Mengapa, dan Keunggulan” dari puisi esai tersebut!

Denny JA mungkin mengira bahwa kegemarannya melakukan name dropping dalam tulisan-tulisannya yang rata-rata buruk mutunya itu akan otomatis secara ajaib simsalabim abrakadabra mengubah mutu tulisannya jadi wow menakjubkan! Name-dropping adalah praktek penyebutan nama orang-orang penting terkenal dalam tulisan atau percakapan dengan maksud, tentu saja, untuk membuat pembaca atau pendengar terpukau terpesona wow agar tercipta ilusi seolah-olah si pelaku name-dropping tersebut kenal dan dekat dengan nama-nama tersebut. Dalam kasus Denny JA, agar para pembacanya mengira bahwa dia memang sudah membaca karya nama-nama tersebut makanya akrab dan memahaminya luar kepala. Tapi dari apa yang kita alami dalam peristiwa pembacaan semua tulisannya tentang puisi esai termasuk tulisannya yang terakhir di atas di mana dia menggertak terlebih dulu para pembacanya dengan name-dropping dua nama Barat yaitu David Fishelov dan Thomas Kuhn, terlihat betapa baik name-dropping maupun “pengutipan” yang seolah-olah dilakukannya atas karya nama-nama yang disebutnya itu ternyata cuma manipulasi belaka!

Manipulasi ini sangat nyata dalam klaim Denny JA bahwa menurut teori “lahirnya sebuah genre” oleh David Fishelov:

“Syarat kelahiran sebuah genre dalam dunia sastra Indonesia sudah terpenuhi, yaitu perbedaan “corak baru” yang diperkenalkan puisi esai dibanding puisi Indonesia sebelumnya dan kedua, kelahiran sebuah genre baru ditandai oleh bentuk-bentuk sekunder produktivitas generik (terjemahan, adaptasi, parodi, dan sebagainya), kemunculan puisi esai juga melahirkan pro dan kontra. Kritikus, komentator, dan analis datang untuk memberikan ulasan, baik yang mendukung maupun menentang.”

Apa yang sebenarnya dinyatakan oleh David Fishelov dalam artikelnya “The Birth of a Genre” (European Journal of English Studies 1999,Vol. 3, No. 1, pp. 51-63) adalah:

“The birth of a genre is marked by secondary forms of generic productivity (translations, adaptations, parodies), followed by primary, dialectical forms.”

Dia memberi contoh kelahiran genre baru bernama Soneta. Soneta adalah bentuk puisi baru Itali ciptaan penyair Petrarch. Soneta kemudian diadopsi oleh banyak penerjemah dan peniru yang menirunya sedekat mungkin hingga akhirnya membuat soneta Petrarch tersebut menjadi tren penulisan dominan di seluruh Eropa di abad 15 dan 16.

Masuknya soneta ke negeri Inggris juga melalui proses “secondary forms of generic productivity” yang sama seperti di atas, dengan sedikit perubahan, terutama oleh penyair Wyaat dan Surrey. Baru kemudian setelah soneta menjadi genre yang diakui di Inggris, maka “primary forms of generic productivity” mulai muncul dalam karya penyair Sidney, Spenser dan terutama Shakespeare yang memperkenalkan konsep baru yaitu cinta ke “generic framework” ini.

Pertanyaannya sekarang di mana David Fishelov menyatakan bahwa “corak baru” dan “pro dan kontra serta kritikus, komentator, dan analis datang untuk memberikan ulasan, baik yang mendukung maupun menentang” merupakan “kriteria” dari “lahirnya sebuah genre baru” itu?!

Contoh berikutnya adalah manipulasi atas teori Thomas Kuhn. Thomas Kuhn adalah seorang ahli Fisika Amerika dan filsuf sains yang terkenal dengan konsep “perubahan paradigma (paradigm shift)” yang dijabarkannya dalam bukunya The Structure of Scientific Revolutions. Kuhn bicara dalam konteks “scientific revolutions” yaitu perubahan radikal dalam dunia ilmu Fisika tapi kita lihat betapa Denny JA dengan seenak kepentingannya doang memanipulasi konsep Kuhn tersebut keluar dari konteks sejarahnya dan seolah-olah bicara tentang puisi esai Denny JA! Bahkan “kutipan” yang konon dari Teori Kuhn itu pun tidak mampu dia elaborasikan.  Denny JA, seperti biasanya, cuma membuat klaim nonsens belaka:

“Bahkan saya tambahkan variabel ketiga dari Thomas Kuhn. Thomas Kuhn menyatakan: sebuah paradigma hadir bukan hanya ia punya sisi beda. Namun ada komunitas yang hidup dalam paradigma itu. Puisi esai punya komunitasnya.”

Thomas Kuhn sendiri, saya sangat yakin, pasti akan terbengong-bengong goblok kalau membaca “kutipan” yang katanya dari dia di atas!

Dan tentang “komunitas” yang Denny JA klaim puisi esai juga punya itu, mana komunitas tersebut?! Apakah “hadirnya 34 buku puisi esai di 34 provinsi” itu sudah otomatis berarti adanya “komunitas puisi esai” di Indonesia?! Bukankah kembali Denny JA memanipulasi fakta sejarah di sini seperti dia memanipulasi begitu banyak fakta seperti yang saya buktikan di atas tadi!

Pertama, apa sebenarnya yang dimaksud dengan “komunitas” itu? Komunitas biasanya dibedakan  atas dua ciri penanda yaitu pertama, berdasarkan tempat tinggal yang sama (lokasi) dan kedua, berdasarkan identitas, gaya hidup atau kepentingan yang sama (community of interest). Komunitas Penulis biasanya dimasukkan dalam kategori kedua di mana lokasi tempat tinggal anggotanya tidak harus berada dalam satu wilayah yang sama tapi para anggotanya memiliki kepentingan yang sama sebagai raison d’etre pembentukan komunitas yaitu dalam dunia kepenulisan.

Apakah “34 buku puisi esai di 34 provinsi” itu memang dihasilkan oleh sebuah komunitas penulis nasional yang memiliki ketertarikan yang sama atas “puisi esai”? Sebuah komunitas penulis yang secara sukarela tanpa paksaan atau iming-iming tertentu yang tidak ada kaitannya dengan dunia kepenulisan memang mencintai “puisi esai” dan sama-sama mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan penulisannya baik secara tema maupun estetika?

Bukankah sudah jadi rahasia umum bahwa apa yang disebut Denny JA sebagai “komunitas puisi esai” di atas atau “angkatan baru dalam Sastra Indonesia” itu adalah sekelompok penulis yang bersedia menulis puisi esai karena ditawarinya duit Rp 5 juta per puisi! Bahkan Denny JA sendiri mengakui:

“Lalu muncul kritik. Gerakan puisi esai ini tidak alami. Ia muncul karena “dipimpin”, direkayasa, ada honor besar di sana. Ada tim marketing. Ada organisasi di baliknya. Jawab saya: Aha! Itu justru sisi barunya. Justru di sana pula letak inovasi dari puisi esai sebagai sebuah gerakan.”

Oiya hampir lupa! Ada sebelas orang anggota “komunitas”nya itu dari berbagai provinsi di Indonesia mengundurkan diri dengan resmi dan pakai meterai segala lagi serta mengembalikan duit yang telah mereka terima baik persekot maupun penuh. Tapi apa yang terjadi? Duit yang telah mereka kembalikan via transfer bank itu DIKEMBALIKAN lagi ke mereka dan walau duit tersebut mereka transfer balik kembali tapi TETAP DIKEMBALIKAN! Bahkan mereka diancam akan diperkarakan secara hukum karena mereka tidak mengizinkan “puisi esai” mereka diikutkan dalam seri buku puisi esai “34 buku puisi esai di 34 provinsi” tersebut!

Apa alasan utama pengunduran diri massal ini? Rata-rata tidak tahu apa itu “puisi esai” dan skandal sastra yang disebabkannya terkait dengan nama “Denny JA”. Mereka yang rata-rata penulis muda dan pemula ini baru tahu setelah terjadinya kembali ribut-ribut tentang “Denny JA dan puisi esainya” di media sosial yang mencapai klimaksnya dengan pembuatan Petisi Anti Puisi Esai yang saat ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 3000 orang.

Begitulah macamnya “komunitas puisi esai” yang berusaha dikait-kaitkan Denny JA dengan komunitas saintis (scientific community) dalam teori perubahan paradigma Thomas Kuhn!

Kita tentu saja berhak berandai-andai…. Seandainya tidak ada tawaran duit pra-bayar Rp 5 juta itu, apakah “angkatan baru” ini akan (bersedia) menulis puisi esai?! Akankah Proyek Manipulasi Sejarah Sastra Indonesia lewat “inovasi marketing” berbentuk “34 buku puisi esai di 34 provinsi” oleh seorang “entrepreneur” yang menganggap “marketing sama pentingnya dengan estetika” itu terwujud?

Inilah satu-satunya “angkatan” di sastra manapun di dunia ini yang “lahir” karena para anggotanya dibayari untuk menulis dalam satu gaya seragam bahkan sebelum tulisan mereka tersebut mulai ditulis. Saya usulkan nama yang tepat untuk angkatan baru ini adalah Angkatan Puisi Esai Pra-Bayar Denny JA. ***

*Saut Situmorang, penyair tinggal di Jogja

Oleh: Saut Situmorang*

 

Membaca “catatan kebudayaan” Maman S Mahayana, “Kritikus dan Pengajar di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia”, di Kompas 22 April 2017 cuma membuat saya geleng-geleng kepala saja. Karena tulisannya itu penuh dengan klise, daur-ulang yang itu-itu saja dari zaman jahiliyah Sastra Kertas Koran-Majalah.

Pertama, sungguh absurd bahwa masih ada orang – kritikus dan pengajar di Fakultas Ilmu Budaya lagi – di zaman Windows 10 ini masih mempersoalkan Sastra (di) Internet! Dan memberhalakan sastra yang ada di kertas Koran dan Majalah! Seandainya Maman bisa berbahasa Inggris (saya yakin dia tidak bisa) maka akan dengan mudah saja dia menemukan penjelasan dan contoh karya Sastra Internet cuma dengan memakai jasa Google. Dia akan menemukan begitu banyak penjelasan dan contoh karya terutama yang ditulis dalam bahasa Inggris, mulai dari situs ensiklopedia seperti Wikipedia, situs-situs Fakultas Sastra terkenal di dunia sampai blog-blog pribadi. Hingga dia tidak akan begitu kampungan untuk memahami sebuah media sosial seperti Facebook sebagai contoh karya sastra! Namanya juga media “sosial” ya berarti tempat orang bersosialisasi, bergaul secara sosial, membagikan apapun secara sosial termasuk karya sastra. Karena sifat publiknya itu (public sphere) maka sah-sah saja pemakainya bertingkah sesuai dengan milieu pertemanannya, sesuai dengan latar belakang sosial, kultural, pendidikan dan umur. Membandingkan Facebook sebagai sebuah media bergaul dengan koran apalagi majalah yang khusus menerbitkan karya sastra sama saja dengan kurang kerjaan dan cari perhatian!

Kedua, Maman mendaur-ulang mitos besar tentang koran dan majalah dan posisi keduanya terhadap Sastra. Apa yang Maman tuliskan tentang “seleksi ketat redaktur, absennya pengaruh pertemanan dalam seleksi, keseriusan berkarya” dan lain-lain yang konon menjadi ciri-khas koran sebagai media sosialisasi Sastra sudah dinyatakan oleh para penentang munculnya Sastra Cyber di awal tahun 2000-an seperti Ahmadun Y Herfanda. Sungguh mengenaskan bahwa setelah 16 tahun berlalunya Polemik Sastra Cyber Indonesia di mana hasilnya menunjukan betapa para penentang munculnya Sastra di internet justru sekarang menjadi bagian dari konsumennya yang paling obsesif ternyata masih ada “kritikus dan pengajar di Fakultas Ilmu Budaya” di Indonesia yang gegar budaya menghadapi internet dan ahistoris atas peristiwa-peristiwa historis dalam Sejarah Sastra Indonesia.

Apa memang benar bahwa “seleksi ketat redaktur, absennya pengaruh pertemanan dalam seleksi, keseriusan berkarya” merupakan ciri-khas koran sebagai media sosialisasi Sastra? Di mana bisa kita baca penelitian yang sudah dilakukan atas ciri-khas koran ini? Apa Maman S Mahayana sendiri sudah pernah melakukannnya?

Kalau benar “seleksi ketat redaktur” memang ada, kenapa bisa terjadi skandal pemuatan tulisan-tulisan plagiat di beberapa koran Indonesia termasuk di koran nasional terbesarnya yang terbit di Jakarta?! Tidak ada pengaruh faktor pertemanan? Apa memang nama-nama yang selalu muncul di koran tertentu, misalnya, tidak dikenal oleh redaktur halaman sastra koran tersebut? Keseriusan berkarya? Apa definisi “keseriusan berkarya” itu dan apa contoh hasilnya? Apakah karya yang jelek seperti begitu banyak muncul di koran-koran Indonesia tidak dihasilkan melalui “keseriusan berkarya”?

Kemudian, apakah karya Sastra yang muncul di koran dan majalah memang bagus-bagus mutunya rata-rata? Apa “puisi” esei seorang Denny JA yang muncul di sebuah jurnal sastra memang bergizi tinggi? Apa puisi yang muncul di majalah sastra Horison memang bagus-bagus mutunya? Begitu juga dengan yang dimuat di Kompas lebih bagus dibanding yang terdapat di Facebook? Maman sudah pernah melakukan studi perbandingan atas karya Sastra yang muncul di kertas koran-majalah dan Facebook?

Tentang posisi Redaktur Koran, apakah dia Kritikus Sastra yang memang memiliki pengetahuan yang mumpuni tentang Sejarah dan Teori Sastra hingga pilihannya atas nama-nama yang dimuat karyanya di halaman korannya memang sudah bisa dipertanggungjawabkannya secara Kritik Sastra? Atau Redaktur Koran itu cuma seorang Wartawan biasa saja yang kebetulan diberikan tanggungjawab untuk mengurusi desk Sastra di korannya di mana dia bisa saja dipindahkan ke desk lain kalau dibutuhkan? Apakah status sebagai Kritikus Sastra merupakan persyaratan utama untuk menjadi Redaktur Sastra di sebuah koran yang menerbitkan karya Sastra?

Klise ketiga, Maman ternyata masih belum bisa menanggalkan keterpesonaannya pada HB Jassin terutama pada hobinya untuk membuat angkatan-angkatan dalam sejarah Sastra Indonesia. Dengan gaya murid Jassin yang baik dia berseru “Fenomena baru dalam sastra—terutama puisi— Indonesia kini sedang terjadi: lahirnya sastra(wan) generasi Facebook”! Seolah-olah mereka yang mempublikasikan karya sastranya di Facebook itu adalah satu kelompok penulis yang dengan sengaja memakai Facebook sebagai media sosialisasi Sastra, menulis dengan Gaya yang sama, mempersoalkan Tema yang sama, dan belum pernah mempublikasikan karya mereka di luar Facebook sama sekali! Sebagian besar dari “generasi Facebook” ini klaimnya “instan, ahistori [sic], narsistik, tanpa seleksi, tanpa kritik (yang baik)”. Sementara “Sisanya: ada juga yang potensial dan bergizi”.  Tapi tanpa sekalipun mampu menunjukkan pembuktian atas klaim-klaim asersifnya itu. Di mana “ahistoris”nya mereka, misalnya? Ahistoris terhadap apa mereka? Apakah para penulis koran dan majalah historis? Historis terhadap apa?

Hancurnya mutu “catatan kebudayaan” dari seorang “kritikus dan pengajar di Fakultas Ilmu Budaya” yang dimuat di koran ini justru membuat semua klaim asersif penulisnya jadi terdengar tragis-ironis. Kalau memang ciri-khas pemuatan tulisan di koran itu adalah “seleksi ketat redaktur, absennya pengaruh pertemanan dalam seleksi, keseriusan berkarya” maka catatan kebudayaan Maman S Mahayana yang “instan, ahistori [sic], narsistik, tanpa seleksi, tanpa kritik (yang baik)” tersebut sangat tidak pantas menghiasi halaman kebudayaan koran apalagi yang sekeramat Kompas! ***

*Saut Situmorang, BUKAN Kritikus dan Pengajar di Fakultas Ilmu Budaya

 

=========

 

SASTRA(WAN) GENERASI FACEBOOK

Kompas
22 Apr 2017
OLEH MAMAN S MAHAYANA
Kritikus dan Pengajar di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia

 

Fenomena baru dalam sastra—terutama puisi— Indonesia kini sedang terjadi: lahirnya sastra(wan) generasi Facebook. Keberadaan dan peranan media sosial macam FB–juga Whatsapp—membuka jalan lempang bagi kelahiran mereka. Sebagai ”aliran” FB, kita dapat mencermati adanya kecenderungan karakteristik yang sama pada karya mereka. Sebagian besar, instan, ahistori, narsistik, tanpa seleksi, tanpa kritik (yang baik). Sisanya: ada juga yang potensial dan bergizi. Untunglah, di antara ingar-bingar itu, muncul puisi karya penyair profesional yang memberi warna lain tentang mutu dan model yang sebenar-benarnya puisi. Tentu saja karakteristik itu tak terlepas dari sifat media sosial itu sendiri yang cair, tanpa sekat, bebas, dan tak perlu legitimasi. Ruang FB menjadi perayaan hasrat dan semangat terpendam. Ia menjadi ajang kompensasi saluran kebebasan ketika media cetak—koran-majalah—banyak yang bertumbangan. Rubrik sastra yang makin tergusur, peralihan orientasi pembaca pada media daring, dan mudahnya menerbitkan buku mendorong orang merasa lebih percaya diri dan nyaman mendekam di ruang FB, tempatnya mengekspresikan diri. Situasinya sangat berbeda dengan sastrawan generasi koran dan majalah. Seleksi sangat ketat dilakukan redaktur. Di sana (hampir) tidak berlaku pertemanan. Keseriusan berkarya dan kesabaran menunggu pemuatan melekat menjadi sikap tahan banting, mementingkan proses, mawas diri, dan menghormati penulis lain—yang karyanya dimuat—sebagai mitra bersaing.

Perkembangan lain

Tak dapat dimungkiri, hadirnya media sosial telah memberi kemungkinan lain bagi perkembangan sejumlah bidang ilmu, termasuk sastra. Jika pada masa sebelumnya, kemunculan sastrawan—juga kritikus (sastra)—sangat ”ditentukan” peran redaktur surat kabar-majalah, kini orang bebas membuat klaim dirinya sebagai apa pun. Hal itu dimungkinkan lantaran kehidupan sastra di ruang FB tak menghadirkan persaingan dan bersifat serba-keseketikaan. Ruang FB juga begitu longgar. Orang bebas mengeluarkan apa pun. Setiap saat, siapa pun, bisa memublikasikan karyanya yang berkaitan dengan sastra atau sekadar celotehan. Lalu, beberapa orang yang tergabung dalam lingkaran perkawanan, grup FB, boleh menanggapi sesuka hati; mengeklik tanda jempol atau cukup komentar singkat: keren, mantap, dan seterusnya. Situasi di FB juga begitu licin dan bersifat keseketikaan. Sejumlah klaim bisa muncul setiap saat. Klaim yang satu menyalip klaim yang lain. Klaim itu-ini timbul tenggelam begitu cepat. Lalu, segalanya berakhir tak selesai. Menggantung. Tidak ada pihak mana pun, tanpa atau dengan otoritasnya, punya kekuatan memberi legitimasi atau melarang membuat klaim. Situasi itu tak terjadi dalam proses pemuatan karya sastra atau esai di surat kabar-majalah. Ketika karya akan dimuat, redaktur mesti mempertimbangkan banyak aspek: keterbacaan karya itu dan penilaian lain yang berkaitan dengan kualitas. Di sana, melekat perkara tanggung jawab etik, moral, dan sosial. Ada juga pertimbangan yang berkaitan dengan prospek pembinaan pada nama-nama baru. Sekadar menyebut beberapa, HB Jassin, Saini KM, Ajip Rosidi, Abdul Hadi WM, Sutardji Calzoum Bachri, Ahmad Tohari, Willy Hangguman, dan Efix Mulyadi; atau redaktur generasi berikutnya: Nirwan Dewanto, Kenedi Nurhan, Djadjat Sudradjat, Triyanto Triwikromo, dan Jamal D Rahman, sangat mempertimbangkan aspek pembinaan ini. Maka, redaktur itu akan memuat karya-karya yang sebenarnya agak bermasalah, tetapi potensial mendorong penulisnya berpeluang menghasilkan karya yang lebih bagus lagi. Lewat pemuatan karya di surat kabar dan majalah itu, masyarakat perlahan-lahan dapat melabeli seseorang—yang secara konsisten dan berkelanjutan—sebagai penyair, cerpenis, atau kritikus. Proses pelabelan itu tak jatuh pada seseorang yang kualitas karya dan kebertahanannya belum teruji waktu. Pernyataan Budi Darma yang memelesetkan larik puisi Chairil Anwar, ”Sekali (tidak) berarti, setelah itu mati!” sebagai isyarat bahwa predikat kesastrawanan mesti dibarengi dengan kualitas dan kiprahnya yang keberlanjutan. Jadi, masyarakatlah yang melabeli predikat penyair, cerpenis, atau kritikus, bukan klaim diri sendiri. Jangan harap, seseorang yang angin-anginan dan kar- yanya timbul tenggelam dalam waktu lama akan mendapat label itu. Di sini, proses seleksi sebagai penyair, cerpenis, atau kritikus dimulai dari redaktur, lalu berkarya secara konsisten—berkelanjutan, dan bertahan menghasilkan karya berkualitas. Generasi FB tak mengalami persaingan ketat dan seleksi seperti itu. Instan dan tak belajar kesabaran. Afrizal Malna, Gus tf (Sakai), Pamusuk Eneste, Acep Zamzam Noor, Tjahjono, Isbedy Stiawan, Warih Wisatsana, dan entah siapa lagi adalah orang-orang yang sabar menunggu hari Minggu. Setelah sekian bulan, karyanya baru nongol menghiasi media massa terkemuka. Untuk sampai pada posisi sekarang, berapa banyak prangko dan amplop yang dipersiapkan; berapa puluh kali menerima lembar wesel berwarna kusam; dan setebal apakah kesabaran mereka pada hari Minggu nongkrong di lapak penjual koran berpura-pura membacai berita politik dan olahraga sambil berdebar-debar berharap namanya muncul di sana? Generasi sastra(wan) FB tidak mengalami peristiwa heroik itu. Boleh jadi karena itu pula, penulis yang pengalamannya sebatas ruang FB cenderung narsis ketika karyanya yang dipajang di dinding FB mendapat sekian tanda jempol dan komentar asal bunyi. Kini ramai pula orang membuka grup FB, menghimpun penggembira, dan memuat karya mereka sambil menunggu sejumlah tanggapan anggotanya. Ketika ada komentar miring, tak sedap, dan tak sejalan dengan selera adminnya, ia bisa langsung ditendang keluar dari grup. Ruang FB menjadi ajang unjuk kekuasaan dan peluang melambungkan diri sendiri dengan berbagai klaim. Media sosial, seperti FB dan sejenisnya, memang sebuah keniscayaan. Sifatnya yang cair, licin, serba keseketikaan, dan saling menyalip memaksa kita perlu memperlakukannya secara bijaksana. Sebagai ajang berlatih menulis, sharing gagasan, dan berdiskusi, FB bisa menjadi medan yang baik dan bermanfaat. Namun, eloklah berhati-hati, bersikap santun; tak asal jeplak dengan mengeluarkan kosakata kebun binatang atau isi toilet. Pengguna FB seyogianya juga tak cepat puas diri, tak perlu (terlalu) narsis dengan tetap saling menghormati perbedaan. Sepatutnya pertemanan dalam ruang FB disertai pengetahuan tentang identitas masing-masing. Berpegang pada ilmu padi, jauh lebih mustahak daripada bertindak bagai pendekar mabuk yang membusungkan dada lalu mengajari ikan berenang. Nah!

 

Saya Arpan Rachman menulis untuk globalvoices.org . Saya ingin mewawancarai Anda terkait kejadian yang Anda alami. Kalau tidak keberatan, sudilah Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
Arpan Rachman (AR):
Anda digugat dalam kasus pencemaran nama baik karena komentar Anda di Facebook. Apakah Anda pikir gugatan ini masuk akal?
Saut Situmorang (SS):
Baru sekali ini dalam sejarah Sastra Indonesia terjadi hal memalukan ini. Komentar di Facebook tentang Politik Sastra yang berkaitan dengan munculnya seseorang yang diklaim sebagai seorang “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” yaitu Denny JA telah dikriminalisasi dengan memakai sebuah undang-undang tentang internet yang bermasalah dan ditolak oleh banyak ahli hukum dan para aktivis HAM yaitu UU ITE. Gugatan tersebut sangat absurd dan tidak masuk akal karena jelas bertujuan untuk mengalihkan isu dari Debat Sastra ke Hukum. Bahasa yang biasa dipakai dalam dunia Sastra dan Seni pada umumnya telah dihakimi moralitas-nya dengan memakai standar bahasa Hukum!
AR:
Bagaimana latar belakang komentar Anda itu sebenarnya? Apakah terkait dengan karya sastra atau kegiatan sastra tertentu?
SS:
Komentar tersebut saya tulis dalam sebuah grup Sastra Indonesia di Facebook bernama “Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” yang dibuat khusus untuk menolak penyusunan dan penerbitan buku berjudul sensasional “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” di mana terdapat nama “Denny JA” sebagai salah satu tokoh sastra paling berpengaruh dimaksud. Berarti jelas konteks dari komentar saya tersebut adalah Sastra yaitu peristiwa penyusunan dan penerbitan buku sejarah Sastra Indonesia yang kebenaran isi bukunya DITOLAK oleh para Sastrawan Indonesia. Buku tersebut secara universal dalam dunia Sastra kita dianggap sebagai manipulasi dan penipuan sejarah Sastra kita! Hal ini terbukti dari banyaknya terjadi acara-acara sastra yang diadakan sebagai penolakan atasnya di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan bahkan di Kairo, Mesir oleh para mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar!
AR:
Kira-kira, menurut Anda, mengapa penggugat merasa nama baiknya Anda cemarkan?
SS:
Pertanyaan ini hanya dia sendiri yang bisa menjawabnya.
Tapi sebagai bahan pertimbangan: Fatin Hamama yang menggugat saya itu telah dicap sebagai Makelar Sastra oleh beberapa sastrawan Indonesia yang merasa telah dikibulinya dalam sebuah proyek buku “puisi esai” di mana Fatin Hamama sangat terlibat dalam penyusunan dan penerbitannya. Penyair Ahmadun Yosi Herfanda (bekas redaktur sastra harian Republika, Jakarta) merupakan orang pertama yang memakai istilah tersebut, lalu diikuti oleh penyair Iwan Soekri Moenaf. Beberapa penyair lain menuliskan protes mereka terhadap Fatin Hamama atas penipuan yang mereka alami di atas dengan nada tulisan yang sama yaitu mengklaim bahwa mereka adalah korban Fatin Hamama. Dua penyair yang jadi korban Fatin Hamama dalam proyek buku kumpulan puisi esai di atas bahkan mengembalikan honor puisi mereka ke Fatin Hamama dan meminta agar puisi-puisi mereka dalam buku dimaksud (kalau tidak salah judul buku bermasalah itu “23 Penyair Kondang Indonesia”) ditarik! Kedua penyair itu adalah Ahmadun Yosi Herfanda sendiri dan Sihar Ramses Simatupang.
Nah sekarang “nama baik” siapa yang konon saya cemarkan itu? “Nama baik” yang mana itu?!
AR:
Anda dituntut 7 bulan penjara karena sepatah kata “Bajingan.” Dulu, Darmanto Jatman juga bilang begitu kepada Rendra dan Rendra tidak menuntutnya. Apakah Anda tetap akan membandingkan perdebatan antara Anda vs Fatin Hamama dengan Jatman vs Rendra sebagai salah satu alasan untuk membela diri?
SS:
Fakta sejarah antara Darmanto Jatman vs Rendra itu sangat baik dan kontekstual untuk dijadikan salah satu poin pembelaan di pengadilan. Untuk membuktikan betapa isu “pencemaran nama baik” TIDAK ada dalam pergaulan dunia Sastra dan Seni pada umumnya dan hanya mereka yang tolol goblok tentang dunia Sastra dan Seni saja yang gemar memakai isu mengada-ada ini untuk merespon romantika bahasa pergaulan Sastrawan/Seniman.
AR:
Apakah Anda merasa memang mendebat, sementara pihak yang Anda debat merasa bahwa Anda menghina?
SS:
Saya merasa difitnah. Saya merasa jadi Korban Fitnah dari seseorang yang tidak mampu menerima kenyataan bahwa dirinya adalah Makelar Sastra, Perusak Sastra Indonesia par excellence yang tidak tahu malu betapa publik Sastra Indonesia sangat tahu semua sepak terjangnya dalam mensukseskan Proyek Puisi Esai Denny JA! Keterlibatannya dalam usaha membuat Denny JA agar bisa diterima sebagai seorang “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” begitu nyata mencolok mata tapi dibuat agar tidak demikian dengan memanipulasi bahasa ekspresi pergaulan dunia Sastra dan Seni umumnya dengan memanfaatkan sebuah undang-undang yang sangat bermasalah dan yang telah memakan ratusan korban WNI yang berani bicara kritis di media sosial. Impotensi dalam membela diri dengan argumentasi intelektual telah ditutupi dengan kedok Moralitas Bahasa. Sejarah adalah pengadilan sekaligus hakim yang kejam dan pengadilan sekaligus hakim yang kejam inilah kelak yang akan membuktikan dan menunjukkan siapa sebenarnya yang melakukan Pencemaran Nama Baik dalam Skandal Sastra Indonesia yang sedang terjadi ini!
AR:
Terimakasih atas jawaban Anda.
SS:
Terimakasih kembali. Semoga Sastra Indonesia masih layak untuk diperjuangkan eksistensinya!

Sutardji Calzoum Bachri

Sutardji Calzoum Bachri

Oleh: Saut Situmorang

 

Kalok kita memang serius berusaha mendekonstruksi Sejarah Indonesia Versi Orde Baru maka salah satu dari Sejarah Indonesia tersebut adalah Sejarah Sastra Indonesia.

Dekonstruksi atas Sejarah Sastra Indonesia hanya bisa dilakukan dengan satu cara: Membaca-ulang politik kanon(isasi) tokoh-tokohnya.

Menulis prosa yang diklaim Sutardji Calzoum Bachri sebagai “puisi esai” itu apa susahnya dibanding nulis sajak mbeling nonsens yang diklaim Sutardji Calzoum Bachri sebagai “mantera tak punya makna” itu?!

Sutardji Calzoum Bachri tak pernah diakui para penyair angkatannya sebagai penyair. Cumak pelukis Popo Iskandar dan para penulis nonsens dari Bandung yang mengganggapnya penyair. Bahkan A. Teeuw pun tidak anggap dia penyair! Mangkanya dia purak-purak mabuk bir waktu pertama kali diundang baca nonsens-nya di TIM biar terkesan macam dukun kampung kesurupan yang lagi baca “mantra”. Ckckck…

Untung bagi Tardji – si impostor terbesar dalam sejarah Sastra Indonesia itu – bahwa Sastra Indonesia waktu itu sedang dikuasai ideologi artistik tunggal bernama “seni untuk seni” makanya nonsens-nya itu diterima begitu saja sebagai karya “seni” oleh mabes “seni untuk seni” yaitu Jakarta dengan DKJ, TIM dan majalah Horison-nya. Gaya baca pseudo-dadaisnya pun menambah eksotisme “art for art’s sake” nonsensnya tersebut!

Maman S Mahayana dan para komentator sastra lain mengklaim bahwa sajak-sajak mbeling nonsens Tardji yang dikumpulkan dalam buku “O Amuk Kapak” adalah puisi sufi. Sejak kapan genre Puisi Sufi cumak main-main nonsens huruf, kata, bunyi dan tipografi? Main-main linguistik yang gak jelas juntrungannya lagi! Kenapa jenis sajak yang sama yang ditulis pada waktu yang bersamaan dengan nonsens-nonsens Tardji itu di Bandung (di mana Tardji jugak nulis nonsens-nya itu dan diakui sebagai “penyair”) disebut “puisi mbeling”, BUKAN puisi sufi? Ada contoh lain dari kazanah sastra sufi yang memang bisa dibandingkan dengan nonsens Tardji itu? Dan apa puisi sufi itu cirinya dibacakan sambil purak-purak mabuk bir dengan mengacung-acungkan kapak ke penonton?!

Sutardji Calzoum Bachri memang benar seorang penyair SUFI. Yaitu “Suka Uang Freedom Institute”. Bukankah dia tidak merasa ada persoalan moral-relijius waktu bersedia menerima Penghargaan Achmad Bakrie 2008?

Absennya tradisi Kritik Sastra yang sesungguhnya di Indonesia, yaitu tradisi Kritik Sastra seperti di Barat, asal Sastra Indonesia itu sendiri, telah membuat seorang tukang arsip biasa menjadi “kritik sastra” komentar-komentar yang dituliskannya di majalah Horison yang dipimpinnya dan menyulapnya jadi Kritikus Sastra. Otoritasnya yang begitu dominan dalam penciptaan kanon baru atas Angkatan 66 dan sesudahnya bahkan sampek membuatnya disebut sebagai Paus Sastra Indonesia walopun dia seorang Muslim dan bukan Katolik!

Tardji dan sesamanya Horisonis, yaitu Sapardi Djoko Damono dan Leon Agusta, bisa begitu remeh memandang Sejarah Sastra Indonesia dalam konteks Denny JA dan duitnya gampang dimengerti penyebabnya. Mereka sendiri pun lahir dari sejarah Sastra Indonesia yang dimanipulasi HB Jassin dan kaum Manikebuis lainnya maka wajar saja dan bahkan sesuai dengan ideologi mereka untuk mengklaim Denny JA sebagai “penyair” berdasarkan main-mainnya yang diberi gelar mentereng “puisi esai” itu.

Politik Kanon(isasi) Sastra yang sangat digemari kaum Manikebuis Humanis Universal itu (mulai dari Balai Pustaka ke HB Jassin ke Goenawan Mohamad-TUK-Salihara dan memuncak pada Skandal Denny JA) adalah ciri dari ideologi Politik adalah Panglima, yang ironisnya tak malu-malu mereka fitnahkan ke musuh mereka yang sudah kaput dibantai Harto dan para algojonya yaitu almarhum LEKRA. Sebuah kelakuan yang benar-benar “kelakuan for kelakuan’s sake” yang tak bermoral, ahistoris dan atheis. Cumak mereka yang tak percaya sama Tuhan yang sanggup melakukan kebiadaban intelektual begini!

Bukankah hal yang sama yang terus menerus difitnahkan Denny JA kepada mereka yang menolak statusnya sebagai Penyair dan terutama sebagai salah seorang dari “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” seperti yang berusaha dia wujudkan lewat buku sampah berjudul sama yang disusun orang-orang bayarannya itu? Dia memaki para penentangnya sebagai anti demokrasi, pembakar buku bahkan disamakannya dengan FPI. Tapi Sejarah dengan sangat manis dan puitis membuktikan betapa dia lah sebenarnya contoh dari apa-apa yang dia makikan itu! Dia lah yang telah berusaha membungkam Suara yang menentang Manipulasi Sejarah Sastra Indonesia yang sedang dia lakukan itu dengan cara mempolisikan dua sastrawan penentangnya. Dan Sejarah dengan manis puitis pula membuktikan bahkan di usaha terakhirnya ini pun dia gagal total dengan begitu dahsyatnya dukungan yang diberikan di mana-mana (bukan cuma dari dunia Sastra belaka) atas perjuangan melawan Kriminalisasi Sastrawan yang dia lakukan dan makin tercium bau busuk dirinya yang ingin disembunyikannya di balik omong kosong gerakan Anti Diskriminasi taik kucingnya itu!

Kriminalisasi Sastrawan adalah respon dari status quo yang legitimasi status kanonnya dipermasalahkan. Itulah sebabnya para “tokoh” itu diam saja dan tidak melakukan apa-apa atas skandal memalukan yang menista harga diri Sastra Indonesia ini! Bukankah para Humanis Universal ini juga diam saja waktu para pengarang LEKRA dikriminalisasi (dibunuh ato diasingkan jadi budak paksa di Pulau Buru) oleh rezim diktator militer Jendral Suharto yang notabene mereka dukung untuk berkuasa dengan mengkudeta presiden Sukarno yang sedang berkuasa saat itu!

Mari kita bongkar mitos-mitos kosong dalam Sastra Indonesia biar Sastra Kita bersih dari dusta dan manipulasi politik kanon sastra!

Mereka pikir kita bodoh dan penakut seperti mereka. Mari kita tunjukkan ke mereka bahwa kita mengerti mereka lah yang bodoh dan penakut!***

 

Referensi:

Penghargaan Achmad Bakrie 2008 http://www.freedom-institute.org/index.php%3Foption%3Dcom_content%26view%3Darticle%26id%3D111%26Itemid%3D322

Satu Tulisan Pendek Atas Lima Puisi Panjang http://puisi-esai.com/2012/03/26/satu-tulisan-pendek-atas-lima-puisi-panjang/

Politik Kanonisasi Sastra dalam Sastra Indonesia https://boemipoetra.wordpress.com/2010/08/18/politik-kanonisasi-sastra-dalam-sastra-indonesia/

Isu Diskriminasi dalam Puisi Esai http://puisi-esai.com/2012/03/21/6/

kota kota menggersang. hari hari jahat. hantu
srigala betina bangkit dari sela reruntuhan bangunan.

Drawing: Mohammad Sadam Husaen

Drawing: Mohammad Sadam Husaen

tak ada lagi damba
hanya
lumut dan bara api
menemani sepanjang hari.
aku disergap dentang kematian
dan aku terbakar hangus
dan aku lari tak tentu arah.
api memarak menghangus bajuku
sepasang tanganku
rambut kusutku. dan sambil berlari
aku menjerit memekik. tapi
tak ada yang peduli.
aku memandang ke depan dengan kedua mataku buta
dan ada pedih di sana
aku mendengar sekitarku dengan kedua kupingku tuli
dan ada suara-suara sumbang
buta dan tuli
tak mampu lindungiku
dari suasana hidup yang memilu

mata dan telinga hati
membebani!

1987

Saut Situmorang

my country where my mother lived and died
giving birth to five deaths, five silent deaths
silence of little babies lying cold on the tears-stained sheet of the bed
all the dreams, all the hopes of a noisy future
cut off and sliced by five angels of death
angels of envy, angels of burning crosses
angels that only dared to scare five little new born babies…

my country the land where my mother lived and died
forty eight years of cries and cries
and still more cries, sad and accepting cries
the silent cries that shamed the bright blue sky
that shamed the sun and the moon of the tropical sky
that shamed the great ancient tree of life
in the old square of the distant village
village of childhood, of a little girl too generous
for the arrogant world, the world of big-headed nonsense men
forty eight years of praying in the middle
of the nights, frightening nights of ancestors’ ghosts
and a drunkard husband
long lonely nights of a little country girl
lost in the labyrinth of big cities’ cheats and deceptions

my country the country of deep blue sea, deep blue sorrowful sea
the country of burning trees, burning birds, burning monkeys
the rivers dirty and choked like a diseased throat
and the countrymen walk aimlessly and stiff like skinny starved zombies

I cry for you, beloved land where my mother lived and died
land of blood thirsty green dogs roaming the dimly lit city streets
with hot bullets firing each time they barked
each time they howled at the half moon
which would never again become full
they howled and howled and barked and howled
and hot bullets, cursed hot white bullets like rain hitting everything
the sun the moon the stars the fishes in the black rivers
the birds hiding under rotten burnt branches the tigers the elephants
in the burning forests
the skinned snakes hanging from the houses’ roofs
houses of dust in burning cities of dust
air of dust water of dust voices of dust
and thin brown shadows
millions of thin brown shadows
under the evil watchful eye of a mad old general

Indonesia
my county, my mother…

(Saut Situmorang)

Haiku - such boredom

YOUR EYES

Posted: 20/04/2015 in Puisi
Tags:

Your eyes are ancestral forests cut down for palm-oil plantations and pulp mills

Your eyes are sacred mountains dissected for gold and tin

Your eyes are fertile lands stolen for cement factories

Your eyes are mist-covered blue lake transformed into a giant pigsty

Your eyes are beautiful peaceful neighbourhoods cursed into foreign-name hotels

Your eyes are floodings and traffic jams haunting your mornings and nights

Your eyes are children crying starving not enough money to buy imported rice and salt

Your eyes are gas tanks exploded in the kitchen when you are making love with your wife

Your eyes are petrol price raised every time you ride your credit motorbike to work

Your eyes are the television programs showing how the rich live and do their shopping overseas

Your eyes are members of parliament complaining how low their salaries are while driving brand new mercedes

Your eyes are the police who shoot protesting students calling them anarchists and terrorists

Your eyes are the thugs dressed in religious clothings beating up students who are discussing book calling them communists

Your eyes are the president who keeps saying, “Sorry, it’s none of my business”

Your eyes are the media who made you elect the president

Your eyes are the outspoken poet reported to the police accused of “defamation, libel and verbal sexual violence” in Facebook

Your eyes are old women imprisoned for using the tree branches in their own property for firewood

Your eyes are state officials smiling on television after being arrested for corruption

Your eyes are nomadic indigenous tribes forced by the state to live in permanent villages and be civilized

Your eyes are supermalls and supermarkets mushrooming replacing the traditional markets all over your poor Third World country

Your eyes are the poor being refused emergency health care by hospitals all over your country

Your eyes are sick and tired brown eyes of million angry poor brown people waiting for a bloody brown revolution to explode like a long dead supervolcano

Your eyes are everywhere

(Saut Situmorang)

33 tokoh sastra_editedOleh: Katrin Bandel

 

Perdebatan dan perselisihan adalah hal yang wajar dan sudah seharusnya di dunia intelektual, termasuk sastra. Namun kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh sungguh di luar kebiasaan. Bukan saja kasus itu sendiri, khususnya penobatan Denny JA sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh”, bersifat cukup ekstrim. Tapi ada hal yang sangat aneh dan tidak lazim terjadi dalam perdebatan di dunia sastra, yaitu diskusi intelekual antar sastrawan dan pegiat sastra seputar buku tersebut mendadak dibawa ke ranah hukum, serta disosialisasikan lewat media massa di luar konteks dunia sastra. Tindakan tersebut cukup memprihatinkan, sebab dalam sosialisasi lewat media massa tersebut terjadi usaha penggiringan opini publik yang cukup mencolok. Perhatian dialihkan dari substansi kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh pada lontaran berupa kata “bajingan” dan “penipu” yang berusaha dilepaskan dari konteks perdebatannya, dan fokus digeser dari Denny JA pada Fatin Hamama. Maka dalam pembahasan ini saya akan berfokus pada permasalahan penggiringan opini tersebut.

Dua tuduhan utama terhadap Iwan Soekri dan Saut Situmorang adalah “pencemaran nama baik” dan “pelecehan seksual verbal”, yang kedua-duanya bukan dikemukakan di forum-forum yang terkait untuk didiskusikan, tapi diproses secara hukum. Tuduhan pertama dilaporkan ke polisi, sedangkan yang kedua diadukan pada Komnas Perempuan. Tindakan pengaduan secara formal semacam itu dapat dikatakan sangat tidak lazim, lebih-lebih karena dilakukan sama sekali tanpa lebih dulu berusaha mengungkapkannya lewat diskusi atau debat intelektual, entah secara langsung di forum di mana kata-kata yang dirasakan “mencemarkan” dan “melecehkan” itu dilontarkan, atau lewat medium lain, misalnya tulisan di koran atau di situs internet. Dengan demikian, kasus ini langsung dibawa ke ranah publik, keluar dari ranah perdebatan di kalangan pegiat sastra di mana bentrokan antara Fatin Hamama dengan Iwan dan Saut berawal.

Dengan melepaskan kasus itu dari konteksnya, penggiringan opini menjadi jauh lebih mungkin. Kalangan awam yang tidak mengikuti kritik terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh hanya akan melihat adanya kata-kata yang oleh banyak orang dirasakan kurang sopan, yang dilontarkan kepada seorang perempuan yang, dalam berbagai laporan di media maupun dalam pembelaannya sendiri, digambarkan sebagai orang baik-baik. Belakangan bahkan ditekankan statusnya sebagai istri dan ibu. Dalam berita atau tulisan lain tentang kasus itu, khususnya yang memihak pada Fatin Hamama, berbagai jenis tuduhan dicampur-adukkan: masalah kesopanan bahasa begitu saja disandingkan dengan istilah “pencemaran nama baik”, “penistaan”, dan “pelecehan seksual”, tanpa mendefinisikan apa yang dimaksudkan, dan tanpa membedakan satu sama lain. Dengan demikian, reaksi emosional spontan yang mudah timbul ketika orang membaca kata seperti “bajingan”, yaitu kesan bahwa kata seperti itu bersifat kasar dan tidak sopan, berusaha dimanfaatkan untuk menggiring pembaca sekaligus mengamini tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual.

Berikut saya akan membicarakan kedua tuduhan utama yang dilontarkan, yaitu pencemaran nama baik dan pelecehan seksual verbal: apakah yang terjadi antara Iwan, Saut dan Fatin memang dapat disebut “pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual verbal”? Namun sebelum membahas kedua tuduhan utama itu, saya akan lebih dahulu membicarakan argumentasi yang mendasari kedua tuduhan itu, yaitu bahwa Fatin Hamama sejatinya tidak terlibat dalam kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang kontroversial itu, sehingga penyerangan terhadapnya bersifat ngawur dan murni penghinaan pribadi. Hanya dengan dasar tersebut ungkapan yang dilontarkan Saut dan Iwan dapat diinterpretasikan sebagai pencemaran atau pelecehan: konon kata-kata “kasar” itu bukan dilontarkan sebagai bagian dari sebuah debat interlektual tentang sesuatu yang secara nyata dikerjakan Fatin di dunia sastra, tapi dihamburkan begitu saja tanpa alasan.

Apakah Fatin Hamama terlibat?

Fatin berkali-kali menekankan bahwa baginya kritik alias “penistaan”, “pencemaran”, atau “pelecehan” yang dialaminya sangat tidak berdasar dan tidak bisa ditoleransi, sebab dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pembuatan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dirinya konon dimaki bukan dalam fungsi tertentu atas karena kinerja tertentu, tapi murni sebagai penghinaan terhadap dirinya secara pribadi. Dengan demikian usaha kelompok yang sedang membela Iwan Soekri dan Saut Situmorang untuk mengembalikan permasalahannya pada perdebatan tentang buku tersebut dapat dikatakan bersifat manipulatif dan sengaja berusaha menyesatkan publik.

“Keterlibatan” yang dimaksud di sini bentuknya apa? Jawaban atas pertanyaan tersebut sangat tergantung pada versi sejarah penyusunan dan penerbitan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang kita anut. Menurut versi yang ingin dipertahankan pihak Denny JA serta tim penyusun buku itu sendiri, yang terjadi adalah kira-kira seperti berikut: Sebagai kontribusi unik dan orisinalnya terhadap dunia sastra Indonesia, Denny JA memperkenalkan “genre” baru yang disebutnya “puisi esai”. Sastrawan-sastrawan lain terinspirasi olehnya, dan ikut menulis “puisi esai”. Maka atas dasar kontribusinya tersebut, Denny JA dimasukkan sebagai salah satu “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” ke dalam buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dan karena buku itu penting dan menarik, maka kemudian diresensi dan dikomentari orang. Memang, berbagai kegiatan itu – penulisan “puisi esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, resensinya – didukung oleh pendanaan dari Denny JA. Tapi apa masalahnya? Bukankah pantas disyukuri bahwa ada orang kaya yang berbaik hati berkontribusi terhadap dunia sastra Indonesia?

Namun menurut versi yang lebih kritis, yang antara lain dikemukakan oleh Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, tentu saja dalam rangkaian peristiwa itu banyak masalahnya. Kelewat lugu sekali kalau pendanaan tidak dipersoalkan, dan kalau kita tidak mempertanyakan asal usul perayaan terhadap “pengaruh” Denny JA yang demikian tiba-tiba. Bukankah tampak sekali betapa “pengaruh” itu diciptakan dengan sengaja lewat lomba berhadiah menggiurkan, dan dengan menawarkan honor dalam jumlah yang cukup tinggi untuk ukuran dunia sastra di Indonesia pada sejumlah sastrawan ternama agar mereka menulis “puisi esai”? Dengan kata lain, cukup jelas bahwa rangkaian peristiwa itu tidak terjadi “kebetulan” begitu saja, tapi ada skenarionya.

Keterlibatan Fatin akan tampak berbeda tergantung pada versi yang kita percayai. Menurut versi pertama, Fatin memang dapat dikatakan tidak terlibat. Alasannya sederhana: Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh disusun oleh Tim 8, dan Fatin Hamama bukan bagian dari tim itu. Fatin terlibat dalam mengurus proyek penulisan “puisi esai”, dan dalam pengadaan resensi atas buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (menghubungi penulis-penulis tertentu, termasuk Saut Situmorang yang menolaknya mentah-mentah, dalam rangka sengaja meminta mereka menulis resensi), namun menurut versi pertama ini, semua itu tidak ada hubungan langsungnya dengan buku kontroversial itu sendiri.

Namun menurut versi kedua, status Fatin sebagai editor buku-buku “puisi esai” yang, antara lain, bertugas untuk berurusan dengan para penulis yang sengaja dibayar untuk mempopulerkan “genre baru” tersebut, serta perannnya saat meminta resensi, jelas-jelas merupakan sebuah keterlibatan. Bukankah semua kegiatan itu saling berkaitan? Maka tanpa perlu berstatus sebagai penyusun atau editor buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Fatin tentu saja bisa disebut terlibat.

Dengan demikian, tampak bahwa lewat argumen bahwa Fatin Hamama “tidak terlibat”, sebetulnya opini publik berusaha digiring sekaligus berkaitan dengan dua hal, yaitu 1., diyakinkan bahwa ada “ketidakadilan” yang dialami Fatin, dan 2., diajak mempercayai versi Denny JA/Tim 8 tentang status dan sejarah buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Bukankah menarik bahwa Fatin sama sekali tidak menyangkal keterlibatannya sebagai editor buku “puisi esai”, termasuk misalnya dalam kaitan dengan kasus pengembalian honor dengan alasan penulis menyadari betapa karyanya dimanfaatkan sebagai legitimasi penobatan Denny JA sebagai tokoh berpengaruh? Fatin juga tidak menyangkal bahwa dirinya giat menghubungi penulis-penulis yang diminta membuat resensi. Namun bersamaan dengan itu, dia bersikeras bahwa dirinya “tidak terlibat” dengan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dengan demikian, secara implisit ditegaskan bahwa memang tidak ada hubungan antara kegiatan mempopulerkan “puisi esai”, buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, dan penulisan resensi.

Maka jelas bahwa argumen tentang “tidak terlibat”nya Fatin Hamama mesti dipandang secara sangat kritis. Dari perspektif Saut Situmorang dan Iwan Soekri yang merupakan bagian dari Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Fatin jelas-jelas terlibat dalam kasus buku tersebut. Dengan demikian apa yang mereka utarakan terkait dengan Fatin, baik berupa kata makian atau tidak, merupakan bagian dari perdebatan intelektual seputar kasus buku tersebut, bukan penghinaan pribadi.

Apakah yang dilakukan Iwan dan Saut merupakan pencemaran nama baik?

Apa arti “pencemaran nama baik”? Sepemahaman saya, pencemaran nama baik umumnya berkaitan dengan fitnah. Cerita-cerita bohong (cerita yang tidak bisa dibuktikan) tentang seseorang disebarkan di ruang publik, sehingga reputasi (nama baik) orang tersebut tercoreng. Masuk akal kalau kasus semacam itu dibawa ke pengadilan, sebab keputusan pengadilan diharapkan menjadi bukti bahwa apa yang sudah telanjur menyebar tidaklah benar, sehingga reputasi korban pencemaran dapat dipulihkan.

Dalam kasus yang menimpa Saut dan Iwan, apakah ada cerita bohong atau tak terbuktikan yang disebarkan? Tampaknya tidak ada. Kasus yang dibicarakan sangat jelas, yaitu kasus buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, khususnya dalam kaitan dengan peran Denny JA dan Fatin Hamama. Protes lantang disampaikan oleh sangat banyak sastrawan, dengan argumen-argumen yang jelas, berdasarkan fakta seputar buku tersebut. Artinya, yang sedang terjadi ada sebuah perdebatan antara dua pihak, yaitu antara yang membuat dan mendukung buku tersebut di satu pihak, dan yang mengkritiknya di pihak lain. Kondisi ini tentu tidak bisa dibandingkan dengan kasus di mana secara sepihak cerita buruk tentang seseorang disebarkan, sehingga namanya tercemarkan.

Kata-kata “kasar” yang dipersoalkan, yaitu “penipu” dan “bajingan”, perlu dipandang dalam konteks tersebut. Kata itu tidak berdiri sendiri, tapi digunakan dalam konteks perdebatan yang sedang terjadi. Ketika kata “bajingan” dan “penipu” disebut, maka kata itu merujuk pada perdebatan yang sedang berlangsung secara keseluruhan, khususnya pada ungkapan sastrawan yang sama di tempat lain maupun lewat ungkapan kritis lain terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Ungkapan-ungkapan lain tersebut berupa penjelasan yang tegas dan eksplisit mengenai keberatan mereka dalam kaitan dengan kasus buku tersebut, dan dengan demikian bukanlah fitnah. Maka ”kekasaran” kata tersebut bukanlah tanda terjadinya fitnah, tapi sekadar merupakan bagian dari gaya ungkap tertentu.

Mengapa gaya ungkapnya seperti itu? Perlukah sesuatu disampaikan dengan kata yang, bagi sebagian orang, terasa kasar dan kurang sopan? Ini pertanyaan menarik yang memang tidak jarang muncul di dunia sastra Indonesia. Pertama, perlu ditegaskan bahwa gaya ungkap seperti itu sangat lazim dijumpai di dunia sastra, baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, dan baik di dalam karya sastra maupun dalam pergaulan dan polemik-polemik antar sastrawan. Seandainya semua penggunaan kata “kasar” di dunia sastra Indonesia mau diperkarakan, sepertinya kepolisian dan pengadilan perlu menambah staf baru terlebih dahulu, saking membludaknya kasus yang akan perlu ditangani. Namun kedua, memang tidak semua orang di dunia sastra Indonesia menyukai penggunaan gaya ungkap seperti itu. Kritik terhadap gaya ungkap “kasar” tidak jarang disampaikan, dengan alasan utama bahwa gaya ungkap tersebut dirasakan kurang sopan. Dengan kata lain, sastrawan memiliki pandangan yang beragam mengenai penggunaan bahasa berkaitan dengan akhlak dan kesopanan.

Saya pikir, ini adalah persoalan yang sangat penting dalam kasus yang sedang dituduhkan pada Saut dan Iwan. Masalah akhlak harus dibedakan dari persoalan fitnah dan pencemaran nama baik. Sah-sah saja kalau ada yang berpendapat bahwa penggunaan kata “bajingan” menandakan akhlak kurang baik. Namun sejauh saya pahami, akhlak buruk bukanlah tindakan kriminal, sehingga tidak ada urusan dengan kepolisian.

Nama seseorang tidak tercemarkan hanya karena gaya ungkap yang dipakai untuk menyampaikan sesuatu tentang atau padanya, namun karena apa yang disampaikan itu sendiri. Maka kalau Fatin Hamama merasa namanya dicemarkan, seharusnya dia menunjukkan bahwa dalam kritik sastrawan-sastrawan yang keberatan pada buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh terdapat fitnah, bukan malah berkonsentrasi pada penggunaan kata-kata tertentu yang kemudian diekspos di luar konteks.

Apakah terjadi pelecehan seksual verbal terhadap Fatin Hamama?

Apa itu “pelecehan seksual verbal”? Pelecehan seksual dapat didefinisikan sebagai tindakan yang menempatkan korban (seringkali, tapi tidak selalu, perempuan) sebagai objek seksual, dan membuatnya merasa dihina dan direndahkan. Bentuk verbalnya dapat berupa komentar seksis atau kasar tentang tubuh atau seksualitas seseorang, atau ajakan bernada seksual yang tidak diinginkan dan diutarakan tidak pada tempatnya. Sebagai sebuah tindakan kriminal, pelecehan seksual seringkali diperkarakan dalam konteks lingkungan kerja: Di wilayah di mana seseorang seharusnya dinilai berdasarkan kinerjanya dalam melakukan tugas-tugas profesionalnya, dirinya dipandang justru murni sebagai tubuh seksual.

Berangkat dari definisi tersebut, tuduhan Fatin (dan tanggapan positif dari Komnas Perempuan) terkesan sangat ganjil. Ungkapan mana yang menempatkannya sebagai objek seksual? Justru, seperti yang sudah saya bicarakan di atas, Fatin dikritik murni atas dasar kinerjanya, yaitu keterlibatannya dengan kasus buku kontroversial 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, di mana dia berperan sebagai editor buku “puisi esai” dan terlibat dalam usaha meminta orang lain meresensi buku kontroversial itu. Perdebatan seputar buku itu terjadi dengan melibatkan banyak penulis, baik laki-laki maupun perempuan. Persoalan gender sama sekali tidak berperan dalam hal ini, termasuk dalam hal kritik terhadap Fatin Hamama. Tidak ada unsur pelecehan seksual, seksisme, atau penghinaan padanya khusus sebagai perempuan. Seandainya yang ada di tempat Fatin kebetulan bukan seorang perempuan, tapi seorang laki-laki, apakah kritiknya akan berbeda? Saya yakin tidak.

Dalam pernyataannya seputar kasus tersebut di bulan Februari 2014 (di situs merdeka.com), Fatin Hamama memposisikan diri sebagai penyair yang memang terlibat sebagai editor dalam penerbitan “puisi esai”, namun menolak disebut perantara Denny JA. Terlepas dari setuju atau tidaknya kita dengan pembelaan dirinya tersebut, pemosisian diri itu sesuai dengan sifat awal perdebatan tersebut, yaitu diskusi antar sastrawan, di mana masing-masing dinilai atas dasar kinerjanya di dunia sastra. Maka sangat ganjil bahwa dalam pernyataannya yang lebih baru, yaitu tanggal 23 Oktober 2014, Fatin mendadak memposisikan diri sebagai korban kekerasan terhadap perempuan. Mengapa kata “penipu” dan “bajingan” yang dipakai Iwan dan Saut tiba-tiba dikaitkan dengan gender lawan debat mereka? Apa relevansi keperempuanan Fatin di sini? Dalam pernyataannya yang cukup panjang, saya sama sekali tidak menemukan penjelasan atas hal itu. Fatin marah dirinya dimaki. Namun bukankah dirinya dimaki atas dasar kinerjanya, bukan atas dasar gendernya atau seksualitasnya?

Apakah kata kasar dianggap otomatis menjadi pelecehan seksual ketika diarahkan pada seorang perempuan? Dan kata yang mana tepatnya yang dimaksudkan? Di samping kata “bajingan”, kata “mucikari” juga sempat dipersoalkan. Namun dalam konteks tersebut, sangat jelas bahwa kata itu dimaksudkan sebagai metafor, bukan sebagai penghinaan bernada seksual terhadap Fatin. Yang dikritik adalah pekerjaan Fatin yang mau-maunya ditugaskan sebagai editor puisi esai yang mesti merayu penulis lain agar bersedia menulis dengan genre aneh ciptaan Denny JA tersebut, dengan iming-iming honor yang termasuk relatif tinggi. Dengan kata lain, Fatin pada mulanya sepenuhnya dipersepsi dan ditanggapi berdasarkan kinerjanya di bidang di mana dia melibatkan diri, namun kemudian justru dirinya sendiri mendadak mengedepankan identitas gendernya, dan minta dipandang sebagai korban pelecehan seksual, ketimbang menjawab tuduhan yang diajukan padanya di wilayah intelektual.

Lalu bagaimana kita mesti menilai kata bajingan?

Pendapat mengenai penggunaan kata makian pasti beragam. Bagi sebagian orang, kata “bajingan” bersifat kelewat kasar dan tidak sopan untuk digunakan dalam sebuah perdebatan publik. Bagi sebagian orang yang lain, kata-kata makian seperti itu wajar-wajar saja digunakan. Bagi saya, kedua pendapat itu sama-sama sah, dan saya sama sekali tidak ingin mempersoalkannya. Niat utama saya dalam pembahasan di atas adalah memilah dengan jelas antara persoalan kesopanan bahasa dengan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual. Seperti yang sudah saja paparkan di atas, ketiga hal itu sama sekali tidak sama, tapi harus dibedakan satu sama lain. Gaya ungkap Saut Situmorang, Iwan Soekri dan sejumlah kawan mereka memang kasar, namun yang mereka lakukan tidak dapat disebut tindakan kriminal berupa “pencemaran nama baik” atau “pelecehan seksual verbal”.***

 
*Katrin Bandel, kritikus sastra, tinggal di Jogjakarta

**Tulisan ini merupakan makalah yang dibacakan pada acara diskusi akademik “Denny JA dan Penipuan Sejarah Sastra Indonesia” pada Rabu 19 November 2014 di Auditorium Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada