Posts Tagged ‘HAM’

Saya Arpan Rachman menulis untuk globalvoices.org . Saya ingin mewawancarai Anda terkait kejadian yang Anda alami. Kalau tidak keberatan, sudilah Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
Arpan Rachman (AR):
Anda digugat dalam kasus pencemaran nama baik karena komentar Anda di Facebook. Apakah Anda pikir gugatan ini masuk akal?
Saut Situmorang (SS):
Baru sekali ini dalam sejarah Sastra Indonesia terjadi hal memalukan ini. Komentar di Facebook tentang Politik Sastra yang berkaitan dengan munculnya seseorang yang diklaim sebagai seorang “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” yaitu Denny JA telah dikriminalisasi dengan memakai sebuah undang-undang tentang internet yang bermasalah dan ditolak oleh banyak ahli hukum dan para aktivis HAM yaitu UU ITE. Gugatan tersebut sangat absurd dan tidak masuk akal karena jelas bertujuan untuk mengalihkan isu dari Debat Sastra ke Hukum. Bahasa yang biasa dipakai dalam dunia Sastra dan Seni pada umumnya telah dihakimi moralitas-nya dengan memakai standar bahasa Hukum!
AR:
Bagaimana latar belakang komentar Anda itu sebenarnya? Apakah terkait dengan karya sastra atau kegiatan sastra tertentu?
SS:
Komentar tersebut saya tulis dalam sebuah grup Sastra Indonesia di Facebook bernama “Aliansi Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” yang dibuat khusus untuk menolak penyusunan dan penerbitan buku berjudul sensasional “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” di mana terdapat nama “Denny JA” sebagai salah satu tokoh sastra paling berpengaruh dimaksud. Berarti jelas konteks dari komentar saya tersebut adalah Sastra yaitu peristiwa penyusunan dan penerbitan buku sejarah Sastra Indonesia yang kebenaran isi bukunya DITOLAK oleh para Sastrawan Indonesia. Buku tersebut secara universal dalam dunia Sastra kita dianggap sebagai manipulasi dan penipuan sejarah Sastra kita! Hal ini terbukti dari banyaknya terjadi acara-acara sastra yang diadakan sebagai penolakan atasnya di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan bahkan di Kairo, Mesir oleh para mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar!
AR:
Kira-kira, menurut Anda, mengapa penggugat merasa nama baiknya Anda cemarkan?
SS:
Pertanyaan ini hanya dia sendiri yang bisa menjawabnya.
Tapi sebagai bahan pertimbangan: Fatin Hamama yang menggugat saya itu telah dicap sebagai Makelar Sastra oleh beberapa sastrawan Indonesia yang merasa telah dikibulinya dalam sebuah proyek buku “puisi esai” di mana Fatin Hamama sangat terlibat dalam penyusunan dan penerbitannya. Penyair Ahmadun Yosi Herfanda (bekas redaktur sastra harian Republika, Jakarta) merupakan orang pertama yang memakai istilah tersebut, lalu diikuti oleh penyair Iwan Soekri Moenaf. Beberapa penyair lain menuliskan protes mereka terhadap Fatin Hamama atas penipuan yang mereka alami di atas dengan nada tulisan yang sama yaitu mengklaim bahwa mereka adalah korban Fatin Hamama. Dua penyair yang jadi korban Fatin Hamama dalam proyek buku kumpulan puisi esai di atas bahkan mengembalikan honor puisi mereka ke Fatin Hamama dan meminta agar puisi-puisi mereka dalam buku dimaksud (kalau tidak salah judul buku bermasalah itu “23 Penyair Kondang Indonesia”) ditarik! Kedua penyair itu adalah Ahmadun Yosi Herfanda sendiri dan Sihar Ramses Simatupang.
Nah sekarang “nama baik” siapa yang konon saya cemarkan itu? “Nama baik” yang mana itu?!
AR:
Anda dituntut 7 bulan penjara karena sepatah kata “Bajingan.” Dulu, Darmanto Jatman juga bilang begitu kepada Rendra dan Rendra tidak menuntutnya. Apakah Anda tetap akan membandingkan perdebatan antara Anda vs Fatin Hamama dengan Jatman vs Rendra sebagai salah satu alasan untuk membela diri?
SS:
Fakta sejarah antara Darmanto Jatman vs Rendra itu sangat baik dan kontekstual untuk dijadikan salah satu poin pembelaan di pengadilan. Untuk membuktikan betapa isu “pencemaran nama baik” TIDAK ada dalam pergaulan dunia Sastra dan Seni pada umumnya dan hanya mereka yang tolol goblok tentang dunia Sastra dan Seni saja yang gemar memakai isu mengada-ada ini untuk merespon romantika bahasa pergaulan Sastrawan/Seniman.
AR:
Apakah Anda merasa memang mendebat, sementara pihak yang Anda debat merasa bahwa Anda menghina?
SS:
Saya merasa difitnah. Saya merasa jadi Korban Fitnah dari seseorang yang tidak mampu menerima kenyataan bahwa dirinya adalah Makelar Sastra, Perusak Sastra Indonesia par excellence yang tidak tahu malu betapa publik Sastra Indonesia sangat tahu semua sepak terjangnya dalam mensukseskan Proyek Puisi Esai Denny JA! Keterlibatannya dalam usaha membuat Denny JA agar bisa diterima sebagai seorang “tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh” begitu nyata mencolok mata tapi dibuat agar tidak demikian dengan memanipulasi bahasa ekspresi pergaulan dunia Sastra dan Seni umumnya dengan memanfaatkan sebuah undang-undang yang sangat bermasalah dan yang telah memakan ratusan korban WNI yang berani bicara kritis di media sosial. Impotensi dalam membela diri dengan argumentasi intelektual telah ditutupi dengan kedok Moralitas Bahasa. Sejarah adalah pengadilan sekaligus hakim yang kejam dan pengadilan sekaligus hakim yang kejam inilah kelak yang akan membuktikan dan menunjukkan siapa sebenarnya yang melakukan Pencemaran Nama Baik dalam Skandal Sastra Indonesia yang sedang terjadi ini!
AR:
Terimakasih atas jawaban Anda.
SS:
Terimakasih kembali. Semoga Sastra Indonesia masih layak untuk diperjuangkan eksistensinya!